Bandung Barat – Agar bisa melihat undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022, pendaftar bisa langsung cek di akun SIMPKB masing-masing. Di akun tersebut, guru yang mendaftar juga akan mendapat notifikasi disetujui, ditolak dengan perbaikan, maupun ditolak permanen. Ketiga status ini diperoleh setelah Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) memberi verifikasi dan validasi berkas.
Guru yang mendapat status disetujui, artinya memiliki berkas yang memenuhi syarat. Bidang studi yang dipilih juga linier dengan jurusan yang tertera di ijazah.
Pendaftar yang ditolak permanen, artinya berkas yang dilampirkan tidak memenuhi syarat. Selain itu bidang studi pilihan tidak setara dengan yang ada di ijazah dan tidak mungkin diadakan perbaikan.
Sedangkan jika guru mendapat notifikasi ditolak dengan perbaikan, maka berkas tidak lengkap dan bidang studi yang dipilih tidak linier dengan ijazah, namun masih bisa dilakukan perbaikan.
Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022 Kemendikbud? Ini Daftarnya Guna bisa melihat statusnya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Mengutip dari laman Bantuan SIMPKB, simak tahap-tahapnya.
Cara Lihat Status Ajuan PPG Dalam Jabatan 2022 di SIMPKB 1. Login ke akun SIMPKB masing-masing. 2. Pilih menu Prog. Pendidikan Profesi Guru, lalu akan muncul status ajuan PPG. 3. Peserta yang berstatus disetujui, akan mendapat centang hijau. 4. Pendaftar yang ditolak dengan perbaikan, akan memperoleh notifikasi, “Mohon perbaiki kembali ajuan Anda.”. Pelamar juga perlu mendaftar kembali melalui tombol di bawah notifikasi tersebut. 5. Bagi yang ditolak permanen, akan terlihat alasan mengapa ajuan ditolak. 6. Jika sudah dilakukan penjadwalan ujian seleksi PPG, guru yang disetujui bisa melihat informasinya melalui laman Kelola Program PPG. Sebelumnya, pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 yang rencananya dibuka mulai 10 Februari diundur. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 0305/B2/GT.00.04/2022, jadwal tersebut disesuaikan kembali.
Pendaftaran PPG sudah dibuka kembali mulai 12 Februari lalu hingga 25 Februari 2022 nanti.
Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan 2022 1. Pendaftaran dan pengiriman berkas: 12-25 Februari 2022 2. Perbaikan berkas: 12-27 Februari 2022 3. Verifikasi dan validasi oleh petugas: 12 Februari-2 Maret 2022 4. Pengumuman: 7 Maret 2022 Di samping itu, perubahan daftar linieritas bidang studi PPG Dalam jabatan 2022 juga dilampirkan dalam surat edaran di atas. Selain dari sana, guru bisa melihatnya di ppg.kemdikbud.go.id serta akun SIMPKB masing-masing.
Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 masih dibuka hingga Jumat (25/2/2022). Ada sejumlah tips yang dapat dilakukan agar sukses mengikuti program tersebut. PPG Dalam Jabatan 2022 diperuntukkan bagi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
Adapun, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 ini.
Tips sukses daftar PPG Dalam Jabatan 2022 Melansir Instagram resmi PPG Kemendikbud, Senin (21/2/2022), berikut tips sukses daftar program PPG Dalam Jabatan 2022 bagi para guru:
1. Berpikir positif. 2. Cek setiap informasi melalui media sosial dan laman resmi Direktorat PPG. 3. Ikuti segala tahapan dan peraturan dalam proses program PPG Dalam Jabatan. 4. Bergabung komunitas dan berbagi pengalaman dengan sesama rekan-rekan guru yang mengikuti PPG. 5. Pelajari materi bidang studi yang diambil, memahami problem based learning dan project based learning dalam pembelajaran. 6. Kuasai teknologi dan pengembangan perangkat pembelajaran. 7. Jangan lupa berdoa.
Untuk lebih jelasnya, simak lagi syarat pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan 2022, seperti dilansir dari situs PPG Kemendikbudristek sebagai berikut,
Syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut sertifikasi guru. 2. Sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. 3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 4. Sudah diangkat sebagai guru sampai 1 Januari 2019. 5. Punya ijazah D4/S1 yang setara dengan pilihan bidang studi yang akan dipilih dalam PPG Dalam Jabatan 2022. 6. Aktif mengajar dalam dua tahun terakhir. 7. Usia maksimal 58 tahun, terhitung hingga 31 Desember 2022. 8. Sehat jasmani dan rohani. 9. Bebas narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lain (NAPZA). 10. Berkelakuan baik.
Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dapat menghubungi helpdesk pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Semoga berhasil ya!
Bandung Barat (26/02/2022) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI masih membuka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan 3. Pendaftaran program ini baru ditutup pada tanggal 28 Februari 2022.
Sekolah Penggerak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Fokus Program Sekolah Penggerak adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program ini juga merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Nantinya, Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Berikut ini cara pendaftaran dan manfaat dari sekolah penggerak, dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud RI.
Cara daftar dan manfaat Sekolah Penggerak 3 A. Cara Daftar Sekolah Penggerak oleh Kepala Sekolah 1. Akses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/ 2. Klik tulisan “Pendaftaran” (di pojok kanan atas) 3. Pilih bagian “Peserta – Kepala Sekolah” 4. Setelah dipilih, kemudian pilih “selanjutnya” (di bagian kanan bawah) 5. Masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandinya lalu klik masuk 6. Setelah muncul tombol untuk melakukan pendaftaran, klik “Daftar Sekarang”. Pastikan pendaftar membaca beberapa ketentuan dan informasi yang disampaikan sistem 7. Selanjutnya akan muncul notifikasi pakta integritas. Klik centang kemudian klik Daftar 8. Apabila sudah menampilkan kesesuaian data yang ada di SIMPKB dengan dapodik, silakan dicek terlebih dahulu. Jika data telah sesuai maka klik YA dan jika belum sesuai, maka klik TIDAK kemudian lakukan penyesuaian dengan meminta Admin Dinas pendidikan untuk update data Dapodiknya terlebih dahulu 9. Jika diklik TIDAK pada poin 8, maka sistem akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan proses pengubahan data. Kemudian klik YA 10. Jika diklik YA pada poin 8, maka akan muncul untuk selanjutnya untuk input Nomor Telepon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel (Surat Elektronik/Email) aktif dan Valid. Kemudian klik SIMPAN 11. Jika proses pendaftaran berhasil, klik OK.
B. Manfaat untuk Sekolah 1. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran 2. Percepatan digitalisasi sekolah 3. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila 4. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru 5. Kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain 6. Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah 7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru Untuk informasi pendaftaran dan Program Sekolah Penggerak selengkapnya bisa cek di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
Bandung Barat (26/02/2022) – Bagi wajib pajak setiap tahunnya mereka harus melaporkan SPT tahunan dengan cara online maupun manual. Namun, layanan aplikasi e-SPT mulai 28 Februari 2022 akan ditutup. Pelaporan SPT seluruhnya akan dialihkan ke layanan e-Form, e-Filing, dan layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
e-SPT atau SPT elektronik adalah sebuah file teks berisi daftar data SPT dalam bentuk file .csv yang bisa dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP.
Laporan itu bisa disampaikan melalui 3 cara:
Secara online, melalui menu unggah di laman resmi www.pajak.go.id. Melalui menu unggah di situs milik PJAP secara online Secara manual, dengan diunggah ke aplikasi DJP (TPT Online) oleh pegawai KPP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak. Nantinya, file bisa disampaikan secara langsung melalui jasa kurir/ekspedisi/email. Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri, DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan.
Lalu, bagaimana cara gantinya untuk melaporkan e-SPT?
Dalam postingan Instagram @ditjenpajakri, dijelaskan bahwa yang ditutup hanya e-SPT saja. Sebagai gantinya, wajib pajak masih dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui login saluran e-Form dan e-Filing pada laman pajak.go.id atau laman milik PJAP.
Aplikasi e-Form atau e-Filing bisa diakses dengan meng-klik menu login pada laman www.pajak.go.id. Sedangkan, untuk daftar PJAP yang telah ditunjuk oleh DJP bisa diliha di laman www.pajak.go.id/id/index-pjap.
e-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan wajib pajak dengan cara mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan sebelumnya sudah diisi dalam bentuk .pdf.
Sementara, e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan online oleh wajib pajak dengan cara menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui pajak.go.id atau laman milik PJAP.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah di Jawa Barat, mari menjadi bagian dari transformasi pendidikan, dengan mengikuti Program Sekolah Penggerak.
Dalam upaya membantu proses pendaftaran PSP angkatan ke-3 Tahun 2022, LPMP Provinsi Jawa Barat, PP PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Barat dan PPPPTK TK PLB menyelenggarakan Coaching Clinic pendaftaran kepala sekolah penggerak angkatan 3, tgl 18 s.d 24 Februari 2021 dengan tautan sebagai berikut :
Link Zoom : http://ringkas.kemdikbud.go.id/CoachingClinicPSP Meeting ID : 844 8806 0835 Passcode : 12345
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Layanan konsultasi silahkan join sesuai waktu yang tertera dalam flyer. Dipersilahkan untuk dishare sesuai kebutuhan. Terimakasih