Perubahan Indikator Prioritas SPM 2022 ke 2023
Surat Mendikbudristek Nomor 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 disampaikan ke Kepala Daerah pada tanggal 18 Februari 2023.
Di surat ini ada lampirannya yaitu Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan Provinsi dan Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan Kabupaten /Kota.
Surat lampiran Mendikbudristek merupakan surat dari Kemendikbudristek untuk setiap Pemerintah Daerah (34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota). Surat ini menjadi cara untuk menyampaikan capaian indikator SPM ke Pemerintah Daerah. Surat ini berisikan 4 hal utama yaitu:
- Capaian indikator prioritas SPM
- Target indikator prioritas SPM
- Sub-kegiatan prioritas SPM
- Buku saku indikator SPM
Capaian indikator prioritas SPM berasal dari beberapa indikator Rapor Pendidikan pada tahun berjalan, sedangkan target indikator prioritas SPM menjadi tujuan yang perlu dicapai daerah. Target ini referensi untuk daerah. Guna mendukung hal tersebut, Kemendikbudristek juga memberikan acuan sub-kegiatan prioritas yang dapat meningkatkan capaian SPM Daerah.
Surat Mendikbudristek Nomor 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 disampaikan ke Kepala Daerah pada tanggal 18 Februari 2023. Perihal “Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diunduh di sini.
Sedangkan dokumen terkait Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan Provinsi dan Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan Kabupaten /Kota dalam bentuk Buku Saku Indikator SPM bisa di unduh di sini.