BBPMP SIAP BERMITRA DENGAN KOMUNITAS GURU PENGGERAK KOTA CIMAHI

BBPMP SIAP BERMITRA DENGAN KOMUNITAS GURU PENGGERAK KOTA CIMAHI

Bandung Barat, (WK),- Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Komunitas Guru Penggerak Kota Cimahi (KGPKC) pada Senin 10 Juli 2023.

“Kami datang untuk melakukan sinkronisasi program kerja KGPKC dengan program-program yang sudah disusun oleh BBPMP,” ujar Asep Permana, Ketua KGPKC.

Kepala BBPMP, Sri Wahyuni didampingi oleh perwakilan PMO PDM dan PMO Kota Cimahi menyambut baik kedatangan KGPKC ini

“BBPMP Provinsi Jawa Barat siap melakukan kemitraan untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat,” ujar beliau.

Guru Penggerak di Kota Cimahi saat ini berjumlah 114 orang dan selama ini telah melakukan pengimbasan IKM, pengembangan pembelajaran berdiferensiasi, pembahasan modul ajar dan perangkat yang harus disiapkan dalam proses pembelajaran, penugasan ke seluruh anggota untuk pembinaan dan coach dari sekolah masing-masing.

Materi yang didiskusikan dalam audiensi ini meliputi:

  1. Rencana program KGPKC tahun 2023;
  2. Rencana program BBPMP Provinsi Jawa Barat berdasarkan 11 PDM tahun 2023;
  3. Kondisi capaian dashboard akun belajar.id dan PMM Kota Cimahi;
  4. Telaah permasalahan yang dihadapi guru penggerak di Kota Cimahi;
  5. Pentingnya regulasi dari walikota tentang Guru Penggerak.
  6. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan KGKCP berupa bimtek dan workshop terkait penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka  yang akan melibatkan BBPMP . (Tim Media)
MPLS YANG BERMAKNA DAN MENYENANGKAN

MPLS YANG BERMAKNA DAN MENYENANGKAN

Tahun Ajaran 2023/2024 akan segera bergulir. Orang tua, apalagi orang tua peserta didik baru akan sangat disibukkan dengan kegiatan mengantar anak ke sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS biasanya dilaksanakan selama 3 hari. Dalam menghadapi MPLS, sekolah membentuk panitia dan menyusun pedomannya. Tujuannya agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Pengurus OSIS pun ada yang dilibatkan untuk membantu pelaksanaan MPLS.

Sejatinya, MPLS memiliki beberapa tujuan seperti (1) menyampaikan visi dan misi sekolah, (2) memperkenalkan lingkungan sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan sekolah, (3) menyampaikan informasi terkait kurikulum sekolah (pembiasaan, kegiatan intrakurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler), (4) menyosialisasikan tata tertib sekolah, (5) menumbuhkan etika, cara bergaul, dan berkomunikasi, (6) mengenali potensi peserta didik baru (asesmen diagnostik).

(7) menumbuhkan perilaku postif seperti saling menghormati, saling menghargai, kemandirian, kepercayaan diri, dan tanggung jawab (pendidikan karakter/profil pelajar Pancasila), (8) sarana adaptasi peserta didik baru dengan lingkungan sekolah yang baru, dan (9) kesempatan untuk saling mengenal antara sesama peserta didik baru.
Kegiatan MPLS harus menggunakan paradigma baru, harus bermanfaat, bermartabat, dan memberikan kesan yang positif, serta memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik baru. Sebagai keluarga yang baru, tentunya mereka perlu disambut dengan penuh suka cita dan kegembiraan dalam suasana yang hangat oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan kakak-kakak kelasnya supaya pada peserta didik baru tersebut merasa diakui keberadaannya dan merasa nyaman di rumah baru mereka.

“Kesan pertama begitu menggoda. Selanjutnya terserah Anda.” Kalimat tersebut merupakan ciri khas dari sebuah program parfum yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Begitu pun dalam konteks MPLS. Kesan yang didapatkan oleh peserta didik baru pada masa MPLS akan berpengaruh terhadap semangat belajarnya. Kalau kesannya positif, hal tersebut bisa menjadi motivasi dan energi bagi mereka dalam mengikuti proses belajar. Tetapi jika kesannya negatif, maka hal tersebut bisa menjadi pemantik ketidaknyamanan mereka dalam menjalani proses pembelajaran.

Walau pedoman teknis MPLS sudah disusun oleh pemerintah dan sekolah, tetapi dalam pelaksanaannya kadang ada saja hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan. Kegiatan MPLS diisi dengan hal yang tidak relevan dengan tujuan MPLS itu sendiri. Peserta didik diminta membawa barang-barang “aneh”, memakai kostum dan atribut yang nyeleneh yang merepotkan orang tua dan ada beban biaya juga.

Pelaksanaan MPLS masih ada juga yang diwarnai tindakan kekerasan, khususnya dari oknum senior kepada para juniornya. Oleh karena itu, pelibatan pengurus/anggota OSIS harus selektif. Jangan ada pelibatan kakak-kakak kelas atau alumni. Acara MPLS yang dilakukan pada malam hari atau di luar sekolah juga melanggar juknis MPLS, berpotensi melahirkan tindakan kekerasan, dan hal negatif lainnya.

Berdasarkan kepada hal tersebut, perintah yang membawa barang-barang yang tidak relevan dan tidak logis, melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan tujuan untuk lucu-lucuan, hukuman fisik, perundungan (bullying), dan hal negatif lainnya harus secara tegas dilarang untuk dilakukan. Monitoring dan evaluasi (monev) dari berbagai pihak terkait seperti Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, lembaga pemerhati pendidikan juga perlu dilakukan untuk memastikan agar MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks persiapan peserta didik baru mengikuti proses belajar, MPLS menjadi sarana strategis untuk mengetahui minat, potensi, dan karakter peserta didik melalui asesmen awal (diagnostik). Misalnya, peserta didik baru ditanya tentang hobi, minat, kemampuan/keunikan yang dimiliki, kebiasaannya di rumah, pergaulannya sehari-hari di lingkungan tempat tinggalnya, perasaannya selama mengikuti MPLS, harapan-harapan terhadap guru dan teman-temannya, dan sebagainya. Pengumpulan datanya bisa melalui angket, wawancara, catatan, jurnal refleksi, dan sebagainya.

Dalam konteks pendidikan karakter (profil pelajar Pancasila), MPLS bisa menjadi sarana untuk membangun karakter peserta didik melalui pengenalan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dikemas dalam bentuk permainan, kuis (games), pentas seni dan kreativitas, olah raga, dan sebagainya. Dengan demikian, MPLS harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah dibuat dan mari jadikan MPLS sebagai kegiatan yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik baru sebagai modal penting memasuki proses pembelajaran. Wallaahu a’lam.

Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)

Untuk artikel Program MPLS Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan dari datadikdasmen.com silakan kunjungi tautan berikut : Program MPLS Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan.

BBPMP JABAR SIAP BERMITRA DALAM PENINGKATAN MUTU DI KAB. BOGOR

BBPMP JABAR SIAP BERMITRA DALAM PENINGKATAN MUTU DI KAB. BOGOR

Bandung Barat, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. menerima kunjungan tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin 10 Juli 2023 dalam rangka koordinasi terkait dengan penerapan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimum bidang pendidikan.

“Intinya BBPMP siap bermitra dengan pemerintah daerah untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah,” ujar Sri Wahyuningsih, “koordinasi ini sangat baik dilakukan  sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.”

Pada pertemuan tersebut, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Kabag. Umum Mardi Wibowo, Tim Pokja Manajemen Operasiona (PMO) Kab. Bogor Idris Apandi dan Dermawan Supriatna, PMO PDM 04 Edi Suswantoro, PMO PDM 05 M. Dudi Solahudin, serta Dwi Joko selaku perwakilan dari konsultan.

BBPMP menyatakan siap memfasilitasi akun rapor pendidikan mengingat dari 10 (sepuluh) orang yang memiliki akun tersebut telah beralih tugas atau purnabakti. Hal ini sebagai salah satu upaya awal mengatasi kebingungan daerah terkait terkait SPM pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selanjutnya BBPMP akan mengadvokasi mengenai pemahaman terkait  data-data rapor pendidikan yang akan dijadikan sebagai target tahun 2023 dan dasar (baseline) dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan tahun anggaran 2024.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan pula analisis rapor pendidikan Kabupaten Bogor tahun 2022 yang meliputi kemampuan literasi, kemampuan numerasi, iklim keamanan sekolah, iklim kebinekaan, iklim inklusivitas, dan angka partisipasi sekolah. Secara umum, kondisi rapor Pendidikan Kabupaten Bogor masih harus ditingkatkan terutama dalam aspek literasi, SD negeri dan swasta, SD Keagamaan negeri dan swasta.

“Terkait dengan hal ini, BBPMP juga siap memfasilitasi sumber daya manusia, khususnya tim PMO Kab. Bogor, untuk mengadvokasi daerah,” lanjut Sri Wahyuningsih.

Hal tersebut disambut baik oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Pada kegiatan rakor yang akan dilaksanakan pada bulan September 2023, Dinas Pendidikan berencana mengundang narasumber dari BBPMP Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang SPM kepada pada pemangku kepentingan pendidikan di Pemda Bogor. (IA).

Skip to content