PPDB Jangan Mempersulit Calon Peserta Didik Baru

PPDB Jangan Mempersulit Calon Peserta Didik Baru

Karawang, 060224,- “Inti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah penerimaan peserta didik baru, bukan seleksi,” urai Dan Satriana Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, “karena itu regulasi PPDB seharusnya tidak mempersulit calon peserta didik baru,” sambungnya,”pemerintah harus mempermudah akses penerimaan, karena PPDB adalah perwujudan pemenuhan hak dasar pendidikan warga”. 

Demikian dikemukakan Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dalam salah satu diskusi pada Rapat Koordinasi Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan pemerintah daerah, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, pada Senin s.d. Rabu, 5 s.d. 7 Pebruari 2024, di Hotel Mercure Kabupaten Karawang.

Dalam PPDB sebaiknya tidak ada perbedaan sekolah swasta dan negeri, selama sekolah tersebut menerima Bantuan Operasional Sekolah.

“Selama ini, masyarakat berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah Negeri dengan alasan kualitas dan tanpa biaya,” urainya,”sementara sekolah swasta dianggap tidak berkualitas dan memerlukan biaya tinggi, sehingga muncul ketakutan tidak sanggup dalam pembiayaan,” sambungnya.

Sebelumnya, Firman Oktota,  Kepala Balai Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan paparan mengenai Evaluasi dan Analisis mengenai Sistem PPDB 2023 dan memaparkan sistem PPDB 2024.

Firman pun memastikan sudah adanya tahap analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di tahun 2023, sehingga terdapat beberapa perubahan pada pelaksanaan PPDB tahun 2024. Perubahan tersebut diantaranya penambahan regulasi seiring dengan munculnya Kep. Sesjen/M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaaan Permendikbud No. 1 tahun 2021 tentang PPDB, yaitu adanya tambahan regulasi pada sistem penerimaan melalui affirmasi, zonasi dan prestasi.

 “Intinya kita memiliki kepentingan sama, bagaimana siswa siswi, guru-gurunya, juga dinas pendidikannya terbaik,” ujar Firman menutup pemaparan, “mudah-mudahan setelah adanya diskusi ini didapatkan solusi terbaik untuk pelaksanaan PPDB 2024.” (Tim Media)

BBPMP Jabar Beraksi, Wujudkan Satuan Pendidikan Berkualitas

BBPMP Jabar Beraksi, Wujudkan Satuan Pendidikan Berkualitas

Karawang, 060224,- Penggunaan rompi Tim Penggerak Jabar Beraksi secara bersamaan oleh seluruh peserta Rakor Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan Pemerintah Daerah, mengawali kegiatan pembukaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.

Rakor Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Hotel Mercure Kabupaten Karawang pada  Senin s.d. Rabu, 5 s.d. 7 Pebruari 2024 ini, rencananya dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapeda, Bunda PAUD, dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapeda, Bunda PAUD, dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan ini  ditujukan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi program prioritas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Rencana Program BBPMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

“Kami harapkan dari kegiatan ini, Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar(KMB) 2024 dapat tersosialisasikan pada tingkat daerah,” ujar Sri Wahyuningsih Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya,”selain itu tersusunnya kesepakatan bersama dalam mengawal Implementasi KMB 2024 di wilayah Jawa Barat.”

Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Penjabat Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

“Kami sepakat Jabar harus beraksi,” ujar Aep,”semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil serta kesepakatan kerjasama sesuai dengan yang direncanakan.”

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, M. Hartono, menguraikan upaya yang telah dilakukan BBGP dalam implementasi Kebijakan Merdeka Belajar. M. Hartono selaku wakil Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Jawa Barat juga menyatakan telah sepakat bekerjasama untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,  Wahyu Mijaya, memberikan pandangannya mengenai pentingnya kebijakan pendidikan yang memperhatikan anak didik yang kelak pada tahun 2045 akan menjadi generasi penentu masa depan Indonesia.

“Itulah pentingnya kegiatan ini untuk saling melengkapi kebijakan untuk mensupprot kebijakan Kemendikbudristek, selain menemukan permasalahan lengkap dengan solusi yang spesifik dalam penanganannya,” demikian Wahyu Mijaya dalam sambutannya. (Tim Media)

Tingkatkan peran dan fungsi PDM07 di UPT, Kemendikbudristek Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM07 UPT

Tingkatkan peran dan fungsi PDM07 di UPT, Kemendikbudristek Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM07 UPT

Jakarta 6/01/2024 – Dampak positif yang ditimbulkan dari implementasi kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan telah mendorong Kemendikburistek untuk memastikan keberlanjutan manfaat Kebijakan Merdeka Belajar. Oleh sebab itu, Kemendikburistek menghelat Sosialasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM 07 (Unit Pelaksana Teknis) UPT pada Senin (5/02) yang bertempat  di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat. 

Saat membuka acara, Supervisor PDM 07 sekaligus Direktur Sekolah Dasar Dr. Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa Kebijakan Merdeka Belajar dibentuk untuk membantu mewujudkan pemulihan dan perbaikan mutu pendidikan secara menyeluruh dari hantaman pandemi Covid-19. “Program-program Kebijakan Merdeka Belajar dibuat untuk membantu terciptanya kualitas pembelajaran, pendidikan baru, dan tata kelola pendidikan melalui transpormasi satuan pendidikan”, ucapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kebijakan Merdeka Belajar telah membawa manfaat dan dampak terhadap kualitas pembelajaran salah satunya dalam pengembangan peserta didik yang mendapatkan kebebasan dan fasilitas untuk menggali sendiri ilmu pengetahuannya melalui student centered learning.

“Sudah banyak sekali bukti positif yang dirasakan oleh stakeholder pendidikan kita, salah satunya perubahan dalam pembelajaran yang secara perlahan berpusat pada peserta didik,” tambahnya.

Di samping Kebijakan Merdeka Belajar dan program-program prioritas untuk mewujudkan visi dan misi, kebijakan ini harus diinformasikan dan dipublikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini tidak luput dari peran penting tim kerja publikasi dan komunikasi.

“Disinilah peran penting dari tim publikasi dan komunikasi, untuk menguatkan dampak postif yang telah dicapai oleh rangkaian kebijakan Merdeka Belajar kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” jelasnya

Lebih lanjut Hasbi menegaskan bahwa diperlukan kesatuan bahasa dan langkah dalam menyusun strategi publikasi dan komunikasi mulai dari level pusat hingga daerah. Adanya pengembangan kompetensi, kapabilitas dan kualitas baik dari SDM, alat, dan kegiatan yang dikembangkan dapat menyentuh stakeholder sehingga mereka memahami narasi yang kita kembangkan. 

“Menjadi keniscayaan untuk kita lakukan agar semua kebijakan merdeka belajar dapat dipahami dan ditingkatkan persepsi positifnya di masyarakat,” tutupnya.

Setelah kegiatan ini selesai Hasbi mengharapkan agar Kebijakan Merdeka Belajar bisa menjadi kebijakan yang berkelanjutan di kemudian hari. Untuk memastikan hal tersebut harus diupayakan proses penguatan dan peningkatan kinerja tim publikasi dan komunikasi agar diperoleh strategi yang tepat dalam meningkatkan persepsi dan dampak positif Kebijakan Merdeka Belajar di masyarakat.

Penulis:Udo S, Syifa Andismah

Skip to content