Intervensi Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran melalui Kampus Mengajar

Intervensi Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran melalui Kampus Mengajar

Bandung Barat (200224), WK ,- Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Pelepasan Peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 pada Senin (19/02) yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan tersebar di 34 Provinsi, di antaranya Jawa Barat yang digelar di Gedung Serba Guna Tangkuban Parahu BBPMP Jawa Barat, Padalarang.

Program Kampus Mengajar adalah program Kemendikbudristek, yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar di luar rutinitas perkuliahan.

“Program ini memberikan pengalaman belajar yang berbeda yang sangat unik bagi para mahasiswa dan tentunya juga bagi para siswa dan guru di sekolah sasaran,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi  Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc.

Setelah melewati berbagai rangkaian proses, mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pembekalan, sebanyak 32.577 mahasiswa se-Indonesia terpilih untuk mengikuti program tersebut, 3.677 di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.  Mereka berasal dari 150 Perguruan Tinggi (PT) yang akan ditugaskan ke-753 satuan pendidikan dan didampingi oleh 408 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari 91 PT. Selama empat bulan  mahasiswa dan DPL akan berkolaborasi bersama para guru dan kepala sekolah dalam menghadirkan pembelajaran yang inovatif, kreatif dan menyenangkan yang berkaitan dengan literasi dan numerasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen)  Dr. Iwan Syahril, Ph.D juga menyampaikan Program Kampus Mengajar berperan penting dalam upaya pemulihan dan transformasi pembelajaran.

“Program ini memegang peranan yang penting dalam membantu pemerintah dalam upaya pemulihan dan transformasi pembelajaran pasca pandemi di satuan pendidikan dasar yang menjadi sekolah sasaran. Dampak nyata kehadiran mahasiswa juga telah terbukti membantu mengakselerasi kemampuan literasi numerasi peserta didik,” jelasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A dalam pesan penugasan mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah mendukung program Kampus Mengajar.

 “Berkat gotong royong dan kerja keras berbagai pihak, kita berhasil mengirimkan 112.000 mahasiswa. Angka yang fantasis ini menunjukkan tingginya tingkat kepedulian kita bersama terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Testimoni dari para alumni pun menjadi hasil nyata keberhasilan program Kampus Mengajar “Saya juga mendengar banyak testimoni dari para alumni tentang semangat dan perjuangan mereka yang membantu terwujudnya pembelajaran yang lebih memerdekaan sekolah kita dan dedikasi tersebut kini telah membuahkan hasil yang nyata; pemulihan pembelajaran yang jauh lebih cepat tercermin dari peningkatan literasi dan numerasi di Indonesia,” tambahnya.

Pelepasan ini secara resmi dilaksanakan dengan penyerahan buku panduan Kampus Mengajar secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa oleh pimpinan BBPMP dan BPMP seluruh Indonesia. Koordinator Tim Kerja 3 BBPMP Provinsi Jawa Barat, Dr. Yanti Triana, S. Pd., M. A. didampingi oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan PIC PDM 10 BBPMP Jawa Barat memberikan simbolis kepada Sela Arselia dari STKIP Pasundan Cimahi dan Adrian Alma Andriansah dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai perwakilan Mahasiswa Kampus mengajar Angkatan 7 Jawa Barat.

Program Kampus Mengajar menjadi kesempatan mahasiswa untuk belajar langsung mengenai berbagai persoalan di dunia pendidikan, dan sebagai modal dalam melakukan perubahan di masa mendatang. Mari bergerak serentak melanjutkan merdeka belajar dengan Kampus Mengajar. (Tim Media)

Upaya UPT Bertransformasi sebagai Organisasi Pemelajar

Upaya UPT Bertransformasi sebagai Organisasi Pemelajar

Jakarta, 160224,-  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUD Dikdasmen (PDM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk Komunitas Belajar (Kombel) UPT untuk percepat transformasi UPT menjadi lembaga pemelajar dalam pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar. 

“Pembentukan Kombel UPT ini berdasarkan hasil diskusi Kepala BBPMP/BPMP saat kegiatan sebelumnya di Surabaya,” ujar Widiyati Rosita, Kepala BPMP Bengkulu, ”pertemuan Kombel UPT ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin, secara bergantian membahas program Merdeka Belajar,” urainya lagi. Adapun pertemuan kali ini membahas Tim Kerja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran yaitu fokus pada Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), dan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Demikian Widiyati Rosita dalam pembukaan kegiatan sharing session yang telah diselenggarakan pada Minggu s.d. Selasa, 11 s.d. 13  Februari 2024, di Kantor Pusat Perbukuan (Puskurbuk) Komplek Cipete, Jakarta Selatan.

Senada dengan hal tersebut, sebelumnya, Kepala Puskurbuk, Supriatno, selaku tuan rumah memberikan sambutan pada peserta sharing session tersebut.

“Kombel UPT ini diharapkan dapat menjadi wadah saling berbagi dan mengevaluasi untuk saling belajar dalam menyukseskan program Kebijakan Merdeka Belajar,” ujar Supriatno, “mari kita saling bersinergi,” ujarnya lagi.

Kegiatan sharing session yang mengusung tema “Rencana Strategi Program Inovasi dan Transformasi Pembelajaran” diikuti oleh BBPMP Provinsi Jawa Barat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu, BPMP Provinsi Lampung, BPMP Provinsi Sumatera Selatan, BPMP DI Yogyakarta, BPMP Nusa Tenggara Timur.

“Apapun yang kita punya, praktik baik maupun praktik tidak baik, bisa didiskusikan bersama,” ujar Eko Sumardi, Kepala BPMP DI Yogyakarta, “kita juga bisa mengadopsi dari UPT lain, dan kita rembukan, sehingga strateginya bisa digunakan disetiap UPT,” urainya lagi,” jika ada yang berbeda dapat dilakukan modifikasi sesuai kondisi di daerah masing-masing dan nanti menjadi produk bersama,” sambungnya.

Hasil sharing session sesi pertama Kombel UPT Region 3 ini setiap UPT sepakat berbagi praktik baik dan mengharapkan dapat dijadwalkan untuk  dilaksanakan secara rutin. Oleh karenanya, peserta saat ini dapat mengimbaskan pada tim kerja lainnya, sebagai peserta sharing session berikutnya. (Tim Media)

PPDB Jangan Mempersulit Calon Peserta Didik Baru

PPDB Jangan Mempersulit Calon Peserta Didik Baru

Karawang, 060224,- “Inti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah penerimaan peserta didik baru, bukan seleksi,” urai Dan Satriana Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, “karena itu regulasi PPDB seharusnya tidak mempersulit calon peserta didik baru,” sambungnya,”pemerintah harus mempermudah akses penerimaan, karena PPDB adalah perwujudan pemenuhan hak dasar pendidikan warga”. 

Demikian dikemukakan Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dalam salah satu diskusi pada Rapat Koordinasi Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan pemerintah daerah, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, pada Senin s.d. Rabu, 5 s.d. 7 Pebruari 2024, di Hotel Mercure Kabupaten Karawang.

Dalam PPDB sebaiknya tidak ada perbedaan sekolah swasta dan negeri, selama sekolah tersebut menerima Bantuan Operasional Sekolah.

“Selama ini, masyarakat berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah Negeri dengan alasan kualitas dan tanpa biaya,” urainya,”sementara sekolah swasta dianggap tidak berkualitas dan memerlukan biaya tinggi, sehingga muncul ketakutan tidak sanggup dalam pembiayaan,” sambungnya.

Sebelumnya, Firman Oktota,  Kepala Balai Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan paparan mengenai Evaluasi dan Analisis mengenai Sistem PPDB 2023 dan memaparkan sistem PPDB 2024.

Firman pun memastikan sudah adanya tahap analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di tahun 2023, sehingga terdapat beberapa perubahan pada pelaksanaan PPDB tahun 2024. Perubahan tersebut diantaranya penambahan regulasi seiring dengan munculnya Kep. Sesjen/M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaaan Permendikbud No. 1 tahun 2021 tentang PPDB, yaitu adanya tambahan regulasi pada sistem penerimaan melalui affirmasi, zonasi dan prestasi.

 “Intinya kita memiliki kepentingan sama, bagaimana siswa siswi, guru-gurunya, juga dinas pendidikannya terbaik,” ujar Firman menutup pemaparan, “mudah-mudahan setelah adanya diskusi ini didapatkan solusi terbaik untuk pelaksanaan PPDB 2024.” (Tim Media)

BBPMP Jabar Beraksi, Wujudkan Satuan Pendidikan Berkualitas

BBPMP Jabar Beraksi, Wujudkan Satuan Pendidikan Berkualitas

Karawang, 060224,- Penggunaan rompi Tim Penggerak Jabar Beraksi secara bersamaan oleh seluruh peserta Rakor Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan Pemerintah Daerah, mengawali kegiatan pembukaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.

Rakor Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dengan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Hotel Mercure Kabupaten Karawang pada  Senin s.d. Rabu, 5 s.d. 7 Pebruari 2024 ini, rencananya dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapeda, Bunda PAUD, dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapeda, Bunda PAUD, dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan ini  ditujukan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi program prioritas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Rencana Program BBPMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

“Kami harapkan dari kegiatan ini, Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar(KMB) 2024 dapat tersosialisasikan pada tingkat daerah,” ujar Sri Wahyuningsih Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya,”selain itu tersusunnya kesepakatan bersama dalam mengawal Implementasi KMB 2024 di wilayah Jawa Barat.”

Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Penjabat Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

“Kami sepakat Jabar harus beraksi,” ujar Aep,”semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil serta kesepakatan kerjasama sesuai dengan yang direncanakan.”

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, M. Hartono, menguraikan upaya yang telah dilakukan BBGP dalam implementasi Kebijakan Merdeka Belajar. M. Hartono selaku wakil Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Jawa Barat juga menyatakan telah sepakat bekerjasama untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,  Wahyu Mijaya, memberikan pandangannya mengenai pentingnya kebijakan pendidikan yang memperhatikan anak didik yang kelak pada tahun 2045 akan menjadi generasi penentu masa depan Indonesia.

“Itulah pentingnya kegiatan ini untuk saling melengkapi kebijakan untuk mensupprot kebijakan Kemendikbudristek, selain menemukan permasalahan lengkap dengan solusi yang spesifik dalam penanganannya,” demikian Wahyu Mijaya dalam sambutannya. (Tim Media)

Tingkatkan peran dan fungsi PDM07 di UPT, Kemendikbudristek Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM07 UPT

Tingkatkan peran dan fungsi PDM07 di UPT, Kemendikbudristek Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM07 UPT

Jakarta 6/01/2024 – Dampak positif yang ditimbulkan dari implementasi kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan telah mendorong Kemendikburistek untuk memastikan keberlanjutan manfaat Kebijakan Merdeka Belajar. Oleh sebab itu, Kemendikburistek menghelat Sosialasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Program Prioritas dengan PDM 07 (Unit Pelaksana Teknis) UPT pada Senin (5/02) yang bertempat  di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat. 

Saat membuka acara, Supervisor PDM 07 sekaligus Direktur Sekolah Dasar Dr. Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa Kebijakan Merdeka Belajar dibentuk untuk membantu mewujudkan pemulihan dan perbaikan mutu pendidikan secara menyeluruh dari hantaman pandemi Covid-19. “Program-program Kebijakan Merdeka Belajar dibuat untuk membantu terciptanya kualitas pembelajaran, pendidikan baru, dan tata kelola pendidikan melalui transpormasi satuan pendidikan”, ucapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kebijakan Merdeka Belajar telah membawa manfaat dan dampak terhadap kualitas pembelajaran salah satunya dalam pengembangan peserta didik yang mendapatkan kebebasan dan fasilitas untuk menggali sendiri ilmu pengetahuannya melalui student centered learning.

“Sudah banyak sekali bukti positif yang dirasakan oleh stakeholder pendidikan kita, salah satunya perubahan dalam pembelajaran yang secara perlahan berpusat pada peserta didik,” tambahnya.

Di samping Kebijakan Merdeka Belajar dan program-program prioritas untuk mewujudkan visi dan misi, kebijakan ini harus diinformasikan dan dipublikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini tidak luput dari peran penting tim kerja publikasi dan komunikasi.

“Disinilah peran penting dari tim publikasi dan komunikasi, untuk menguatkan dampak postif yang telah dicapai oleh rangkaian kebijakan Merdeka Belajar kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” jelasnya

Lebih lanjut Hasbi menegaskan bahwa diperlukan kesatuan bahasa dan langkah dalam menyusun strategi publikasi dan komunikasi mulai dari level pusat hingga daerah. Adanya pengembangan kompetensi, kapabilitas dan kualitas baik dari SDM, alat, dan kegiatan yang dikembangkan dapat menyentuh stakeholder sehingga mereka memahami narasi yang kita kembangkan. 

“Menjadi keniscayaan untuk kita lakukan agar semua kebijakan merdeka belajar dapat dipahami dan ditingkatkan persepsi positifnya di masyarakat,” tutupnya.

Setelah kegiatan ini selesai Hasbi mengharapkan agar Kebijakan Merdeka Belajar bisa menjadi kebijakan yang berkelanjutan di kemudian hari. Untuk memastikan hal tersebut harus diupayakan proses penguatan dan peningkatan kinerja tim publikasi dan komunikasi agar diperoleh strategi yang tepat dalam meningkatkan persepsi dan dampak positif Kebijakan Merdeka Belajar di masyarakat.

Penulis:Udo S, Syifa Andismah

Skip to content