Kota Bandung, 080524,WK,- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan tak boleh ada praktik jual beli kursi pada proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal itu disampaikan Bey dalam Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu, 8 Mei 2024.
“Saya menekankan betul kepada Kadisdik jangan ada lagi titip-titipan, satu kursi sekian juta saya minta transparan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini,” ujar Bey Machmudin.
Saya titipkan kepada seluruh kepala dinas baik provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk Kantor Cabang Dinas (KCD) untuk mengacu pada suatu aturan yaitu jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. Aturan masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta lebih jelas dan lebih tegas ditegakkan, juga jika ada pemalsuan data termasuk yang titip-titip kami akan tegas dengan melibatkan saber pungli,” jelas Bey.
Menurut Bey, semua proses dalam PPDB harus berjalan transparan. Setiap keluhan masyarakat harus dijawab dengan jelas oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
“Jalankan PPDB tahun ini dengan penuh integritas!”, tegas Bey, “kepada orangtua, saya ingatkan jangan percaya pada orang yang berjanji akan membantu untuk memasukkan anak ke sekolah yang dituju,” lanjut Bey, “tahun ini tidak ada titipan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Bey menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya terus memberikan pendidikan yang merata, inklusif dan progresif untuk masa depan generasi penerus bangsa.
Kick off ini juga diisi penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Ketua DPRD Jabar, Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Panglima Komando Daerah Jayakarta, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas untuk memastikan pelaksanaan PPDB di Jabar berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Adapun PPDB SMA, SMK, SLB 2024 di Jawa Barat terbagi dalam dua tahap, dimulai pada 3 Juni dan berakhir 9 Juli 2024.
Bandung Barat, 080524), WK, – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat Rabu, 8 Mei 2024 menyelenggarakan webinar pendampingan pada Dinas Pendidikan dalam pembentukan dan aktivasi Forum Komunikasi dalam mendukung implementasi 3 target perubahan di satuan Pendidikan PAUD dan SD. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut diikuti peserta dari Dinas Pendidikan dan Forum Komunikasi PAUD-SD dari 27 Kab/Kota se-Jawa Barat.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa untuk mendukung ketercapaian 3 target perubahan pada gerakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan diperlukan peran aktif forum komunikasi PAUD-SD.
Sri Purwanti, Widyaprada BBPMP Jabar sebagai narasumber menyampaikan materi “Peran Dinas Pendidikan dalam Gerakan Transisi PAUD SD yang Menyenangkan.” Pada paparannya, Sri menyampaikan tanpa ada advokasi dari Dinas Pendidikan, gerakan transisi PAUD- SD tidak akan terjadi secara menyeluruh. Dinas Pendidikan perlu mendampingi satuan pendidikan melaksanakan tiga target perubahan, menyosialisasikan pemanfaatan alat bantu pembelajaran untuk menerapkan tiga target perubahan, melakukan perubahan pembelajaran, dan mendokumentasikan perubahan tersebut dengan mengunggahnya menjadi bukti karya di Platfom Merdeka Mengajar (PMM), mendampingi peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam menerapkan pembelajaran, serta melakukan pemantauan dan evaluasi.
Selanjutnya, Sri Lilis Herliyanti, Widyaprada BBPMP Jabar menyampaikan topik “Peran Forum Komunikasi dalam Mendukung Gerakan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan.” Peran Forum Komunikasi PAUD-SD sangat penting untuk mengawal keberlangsungan sinergi antara PKG PAUD dan KKG SD dan penggunaan alat bantu praktik pembelajaran lintas jenjang yang dapat digunakan di wadah-wadah tersebut, serta terciptanya satuan PAUD dan SD yang memiliki kesiapan dalam mengimplementasikan program kesiapan bersekolah secara terintegrasi, jelasnya.
Forum Komunikasi PAUD-SD memiliki peran dan tanggung jawab untuk melakukan advokasi terkait memberi informasi cara mengakses alat bantu dan pemanfaatannya bagi satuan pendidikan untuk persiapan tahun ajaran baru. Kemudian mendorong pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD-SD untuk belajar bersama di komunitas belajar dengan menggunakan alat bantu yang disediakan, imbuhnya. Dinas Pendidikan dan Forum Komunikasi PAUD-SD sebaiknya membuat aksi konkrit dari rencana tindak lanjut yang telah disusun untuk mencapai tiga target perubahan, pungkasnya.