Sri menjelaskan, upaya transformasi pendidikan tidak akan berhasil manakala Kemendikbudristek berjalan sendirian. Terkait hal itu, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan di daerah bersama-sama bergerak sesuai kewenangan yang diamanatkan undang-undang. Transformasi pendidikan, kata Sri, hanya bisa dilakukan manakala para pemangku kepentingan berkolaborasi dan berbagi peran. Kepala sekolah Sri meminta secara khusus kepada pimpinan daerah agar kepala sekolah di sekolah penggerak tidak diganti di tengah jalan. Jika kemudian terpaksa dilakukan pergantian, maka penggantinya harus berasal dari guru penggerak (GP). Pergantian kepala sekolah oleh guru penggerak dilakukan untuk menjamin kesinambungan PSP di satuan pendidikan bersangkutan. “Dari 1.847 tadi, diharapkan kepala sekolah tidak diganti di tengah jalan, tetapi promosi boleh. Diganti boleh, tetapi penggantinya dari GP,” kata dia. Sri mencatat, ada 52 kepala sekolah PSP di Jabar yang tidak diganti oleh GP. Akibatnya, pihaknya kesulitan dalam melakukan rekognisi. “Kita sedang berjuang melalui Permendikbud agar GP bisa diprioritaskan jadi kepala sekolah atau pengawas,” ujar Sri.
Seleksi Sementara, penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua Tim Kerja Inovasi dan Transformasi BBPMP Dini Irawati mengatakan, sekolah penggerak harus menjadi agen perubahan. Sekolah penggerak, kata dia, tidak dipilih dari sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah menyandang predikat terbaik, melainkan diseleksi berdasarkan visi kepala sekolah dalam memajukan satuan pendidikan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus peduli dengan masalah yang ada di sekolah. “Bagaimana pendidikan dan sekolah bertransformasi bisa dilihat dari rapor pendidikan. Mana yang kurang, mana yang harus diperbaiki,” katanya. Labelling Dia berharap seluruh sekolah bisa bertransformasi menjadi sekolah penggerak, meski tanpa harus di SK-kan. Hal ini supaya tidak ada lagi dikotomi/labelling antara sekolah unggulan dengan nonunggulan, sekolah penggerak dan bukan penggerak. Di sisi lain, Dini juga menyadari ada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga tidak semua sekolah bisa diintervensi. Oleh karena itu, satu sekolah penggerak harus menularian praktik baik ke minimal lima sekolah yang ada di sekitarnya. Meski, dia juga meyakini, perubahan atau transformasi tidak bisa terwujud dalam waktu singkat. Pada pertemuan ini, BBPMP Jabar mengajak sekolah penggerak untuk melakukan refleksi dan berbagi praktik baik, review capaian progres transformasi satuan pendidikan, dan penyusunan rencana aksi percepatan transformasi satuan pendidikan melalui PSP sebagai penggerak komunitas belajar.
Bandung, – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat bersama Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat menyelenggarakan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak dengan tema “Membangun Komitmen Bersama Wujudkan Sekolah yang Dicita-citakan”. Acara dilaksanakan di HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink, Kota Bandung. Forum tersebut akan berlangsung selama 3 hari mulai dari 29 s.d. 31 Juli 2024.
Kepala BBPMP Jawa Barat, Dra. Sri Wahyuningsih M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanat Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, memberikan suasana baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Karena guru yang akan diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah di antara syaratnya ialah Guru yang memiliki sertifikat pendidik, serta memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
Menurutnya untuk mensukseskan program Sekolah Penggerak perlu ada 5 intervensi yang diharapkan ialah terbangun pendampingan dari dewan, dinas pendidikan dan masyarakat untuk menjalankan sistem di satuan pendidikan. Penguatan Sumber Daya Manusia / SDM berbasis kolaborasi. Sekarang bukan eranya mau menang sendiri. Maka guru atau sekolah penggerak harus menjadi katalis, terlebih untuk angkatan pertama, harus menjadi pengimbasan kepada satuan pendidikan yang lain sebagai transformasi layanan pendidikan atau mengoptimalkan peran guru lainnya.
Selanjutnya intervensi pembelajaran melalui paradigma baru berbasis kurikulum merdeka. Maka sumber belajar harus dicari dan diperoleh oleh guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Selain itu, Perencanaan berbasis data, data yang bersumber dari dapodik, rapot pendidikan dan kebijakan di daerah untuk optimalisasi dana bantuan oprasional yang diterima sekolah. Serta Digitalisasi Sekolah, melalui fasilitas TIK yang disediakan dari APBN, APBD atau bantuan DAK.
Selain itu, Sri menyampaikan bahwa media sosial di BBPMP Provinsi Jawa Barat atau satuan pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam ikut mempromosikan dan menyosialisasikan berbagai kebijakan prioritas Kemendikbudristek. “Media sosial BBPMP Provinsi Jawa Barat atau yang dikelola satuan pendidikan harus bisa menjadi sarana edukasi bagi publik, khususnya dalam bidang pendidikan.”, imbuhnya.
Sri mengungkapkan dalam menyikapi sebuah kebijakan pemerintah, kadang muncul kesalahpahaman atau miskonsepsi. Oleh karena itu, peran media sosial lembaga pemerintah, seperti halnya BBPMP Provinsi Jawa Barat sangat berkepentingan untuk mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui komunikasi media sosial yang mudah dipahami dengan konten-konten media sosial yang kreatif dan menarik.
BBPMP Jabar berharap khususnya kepada yang bertugas di tim media, humas, dan PIC Content Creator di lembaga pendidikan produktif membuat, mengemas, menyampaikan informasi dan pesan yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Barat. Serta dapat meng-counter, jika ada miskonsepsi yang muncul dari masyarakat terhadap sebuah kebijakan yang digulirkan oleh Kemendikbudristek.
Infromasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com di lokasi, Sekolah-sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Jawa Barat menerima penghargaan Program Sekolah Penggerak. Penghargaan untuk sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak itu diberikan langsung oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Drs. M. Ade Afriandi M.T saat menghadiri Forum Pemangku Kepentingan Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar tahun ini, dalam rangka merefleksikan program sekolah penggerak. Serta memfasilitasi keterlibatan pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program sekolah penggerak di Jawa Barat.
Plh. Kadisdik Jabar menuturkan, program sekolah penggerak adalah upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
“Interpretasi pelajar Pancasila sendiri merupakan ikhtiar untuk mencetak murid yang kreatif, mandiri, mampu bekerja sama, kritis, beriman serta berbudi luhur,” tuturnya.
Bandung, – Dorongan satuan pendidikan untuk melakukan transformasi terus digaungkan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat. Melalui sebuah komitmen dengan Pemangku kepentingan dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat, BBPMP Jabar memberikan semangat kolaborasi, penyamaan persepsi dan misi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pemangku Kepentingan dan steakholder pun bersepakat untuk bertransformasi dengan peningkatan SDM tenaga kependidikan yang ada. Pemahaman dan komitmen itu tersampaikan pada gelaran Forum Pemangku kepentingan di Kota Bandung, yang digelar 29 hingga 31 Juli 2024.
Kepala BBPMP Jabar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. menerangkan, melalui program Sekolah Penggerak diharapkan sekolah tersebut menjadi katalis untuk bisa menggerakan dan mendorong sekolah lainnya untuk berkolaborasi melakukan transformasi. ”Unsur Kepala Dinas, DPRD, BKD, Dewan Pendidikan dan steakholder lainnya hadir disini untuk bersama sama berkomitmen mewujudkan sekolah yang dicita citakan dan pendidikan di Jabar lebih baik lagi,” kata Sri.
Lanjut Sri, sekolah yang nyaman sangat diinginkan oleh seluruh masyarakat, dengan tujuan akhirnya menciptakan generasi emas yang membanggakan dan berguna bagi masyarakat dan Bangsa. “Tentunya sekolah itu mengasyikan, tidak ada bulying, tidak ada kekerasan, tidak ada intoleransi dan lainnya. Ini perlu kesepakatan dan kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.
Salah satu komitmen dan patut diapresiasi pada PPDB 2024 adalah Pj Gubernur Jabar mendorong PPDB yang berintegritas dan jujur. Kata Sri, komitmen itu sebagai gerakan pemerintah untuk masyarakat, agar kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat.
“Melalui media merupakan sarana luar biasa untuk memberikan kejelasan perihal upaya pemerintah memberikan sekolah yang nyaman. Mulai PPDB nya baik, pengelolaan dana bantuan harus transparan, perencanaan berbasis data harus akuntable, raport pendidikan juga dapodik harus terus terupdate karena sebagai data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Sebagai motivasi dan semangat yang dicita citakan bersama, BBMPM memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap sekolah penggerak yang telah melakukan inovasi dalam berbagai hal, yang berujung pada penguatan mutu mendidikan dan bertransformasi. “Penghargaan itu sebagai motivasi bagi semua satuan pendidikan dan pemangku kepentingan,” ucap Sri.
BBPMP dikatakan Sri berharap, melalui Forum Pemangku Kepentingan ini semua unsur dapat bersinergi mengimplementasikan sekolah yang bertransformasi mengikuti era globlisasi tanpa menghilangkan esensi mutu pendidikan, “Perlu istiqomah untuk melakukan cita cita itu,” katanya.