PPDB Subang Padukan Sistem Online dengan Pendampingan

PPDB Subang Padukan Sistem Online dengan Pendampingan

Kepala Disdikbud Kabupaten Subang meninjau proses pendampingan PPDB Online di SMP Negeri 4 Subang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang berinovasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan menerapkan sistem online. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan proses PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kecurangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan PPDB Online Tahun 2024. Hal ini diawali dengan koordinasi solid dengan semua pihak terkait, termasuk PAUD, SD, dan SMP, untuk menyusun jadwal PPDB yang disepakati bersama. Jadwal tersebut kemudian disosialisasikan kepada kepala sekolah dan Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan.

Memperhatikan Kebutuhan KETM

Penerapan PPDB Online di Subang tidak hanya fokus pada efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dari kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Subang, data per 30 November 2023 tercatat 9,52 persen dari total penduduk yang berjumlah 1,62 juta jiwa.

Sebagai bukti keberpihakan pada mereka, maka PPDB online Kabupaten Subang sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 menetapkan kuota 25% dari jatah minimal 15% jalur khusus untuk calon peserta didik dari KETM dan anak penyandang disabilitas. Sementara untuk jalur zonasi dialokasikan 50-70%, dan 5% untuk mutasi orang tua. Ketentuan ini diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang yang pada tahun 2024 terdapat sekitar 23.000 peserta didik lulusan Sekolah Dasar (SD) dan 19.000 orang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendamping Pendaftaran PPDB Online bagi KETM

Menyadari pentingnya peran operator sekolah dalam kelancaran PPDB Online, Dinas Pendidikan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 1.000 operator sekolah SD dan SMP. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan PIC yang terdiri dari 30 orang guru penggerak untuk SD dan 30 orang guru penggerak untuk SMP yang yang tersebar di seluruh kecamatan. Pelatihan tersebut difokuskan pada penggunaan aplikasi PPDB Online yang baru pertama kali digunakan di Subang.

Setelah dilatih, para operator sekolah diintruksikan oleh Dinas Pendidikan Subang untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran PPDB online, termasuk bagi peserta didik yang berasal dari KETM dan anak penyandang disabilitas. Pendampingan yang diberikan, antara lain dengan cara membantu mengakses aplikasi PPDB. Bagi peserta didik yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai, operator sekolah dapat membantu mereka mengakses aplikasi PPDB di sekolah.

Kemudian, membimbing proses pendaftaran. Operator sekolah dapat membantu peserta didik dalam mengisi formulir pendaftaran online, memastikan data yang diinputkan valid dan lengkap. Selanjutnya, memberikan informasi terkait PPDB. Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran. Terakhir, memberikan informasi terkait PPDB. Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.

(Proses pendampingan orang tua calon pendaftar oleh operator sekolah. Dok BBPMP Jabar)

Selain pendampingan oleh operator sekolah, Disdikbud Subang juga melakukan beberapa upaya pelengkap untuk memastikan kelancaran PPDB bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, seperti melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang PPDB Online, termasuk kepada keluarga kurang mampu, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam proses pendaftaran. Selain itu, Disdikbud Subang juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dukcapil, untuk mengidentifikasi dan membantu keluarga kurang mampu dalam proses pendaftaran PPDB.

PPDB Online di Subang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil, akuntabel, dan transparan. Dengan penerapan sistem ini, serta upaya pendampingan dan sosialisasi yang masif, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari KETM dan anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan berkualitas.

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memastikan kesuksesan PPDB Online Tahun 2024. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dengan semua pihak terkait, Dinas Pendidikan yakin bahwa PPDB Online tahun ini akan berjalan dengan lancar dan sukses.

(Berita ini telah ditayangkan PPDB Subang Padukan Sistem Online dengan Pendampingan – Laman 2 – Pasundan Ekspres)

Taman Sekolahku Sumber Belajarku

Taman Sekolahku Sumber Belajarku

Peserta didik sedang merawat tanaman. Dok. SDN 02 Ciburial

Garut – Sejalan dengan implementasi kurikulum merdeka, sekolah diharapkan bisa menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, yaitu pembelajaran yang disesuaikan dengan gaya belajar, minat, dan kebutuhan peserta didik. Menyikapi hal tersebut, SDN 02 Ciburial di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi sebagai wujud pembelajaran yang berpihak pada peserta didik. Salah satunya dengan mengoptimalkan taman sekolah sebagai sumber pembelajaran.

Kepala SDN 02 Ciburial Windi Wulan Sari menyatakan bahwa dibuatnya taman sekolah dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, sebagai program penghijauan, untuk menciptakan lingungan sekolah yang aman dan nyaman untuk proses belajar. Kedua, memperindah dan mempercantik lingkungan sekolah. Ketiga, sarana melatih karakter peserta didik, khususnya terkait cinta lingkungan. Keempat, taman sekolah dapat dijadikan sebagai salah satu sumber belajar sekaligus tempat bermain.

Setiap hari peserta didik bergantian atau dijadwal menyiram tanaman baik yang ada di tamaan maupun yang ada di green house. Ada pula yang memberi makan kelinci dan ikan. Hal ini bisa menjadi sebuah pembiasaan yang sangat baik bagi peserta didik. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun karakter peserta didik seperti cinta lingkungan, cinta makhluk hidup (hewan dan tumbuhan), cinta kebersihan, peduli, tanggung jawab, mandiri, gotong royong, kreativitas, bersyukur, dan sebagainya. Orang tua peserta didik pun merasa senang dengan adanya taman sekolah karena sekolah menjadi lebih indah, lebih hijau, dan lebih tertata rapi.

Di taman sekolah tersebut, ditanami beberapa jenis bunga. Kemudian, ada tempat cuci tangan, kandang kelinci, kolam ikan, tempat sampah plastik, dan green house. Pada setiap bunga yang ditanam, dicantumkan identitas tanaman yang disertai dengan barcode informasi lebih lanjut terkait dengan tanaman tersebut. Tujuannya selain menumbuhkan karakter cinta lingkungan, hewan, dan tumbuhan, juga agar peserta didik melek teknologi di era digital. Teknologi digital memang sudah dimanfaatkan di sekolah ini seperti layanan administrasi, dokumentasi, data pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, serta proses pembelajaran. Di era digitalisasi saat ini, penggunaan teknologi digital tidak dapat dihindari sehingga sekolah harus bisa beradaptasi dengan perkembangan.

Tanaman, hewan, dan benda-benda yang berada di lingkungan sekolah dijadikan sebagai sumber belajar pada berbagai tema atau berbagai mata pelajaran. Pada praktiknya, diserahkan kepada guru. Disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan. Aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik di taman seperti observasi, tanya jawab, mencari dan menemukan (inquiry and discovery). Melalui pemanfaatan taman sekolah, peserta didik pun bisa melakukan proyek pembelajaran. Misalnya peserta didik menanam sebuah tanaman. Kemudian perkembangannya setiap hari dipantau, dirawat, disiram, hingga tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik dalam rentang waktu tertentu. Hasil pengamatan dilaporkan dalam bentuk laporan singkat.

Taman sekolah selain digunakan sebagai sumber belajar, juga dimanfaatkan untuk membaca buku, berdiskusi, istirahat, dan bersenda gurau dengan teman. Adanya taman di SDN 02 Ciburial menjadikan sumber belajar menjadi lebih bervariasi. Lingkungan yang hijau dan asri bisa meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Guru juga bisa semakin kreatif dalam memanfaatkan lingkungan belajar. Keterbatasan sarana dan sumber belajar melalui teknologi dapat diatasi dengan pemanfaatan benda-benda di lingkungan sekolah.

Peserta didik merasakan dampak positif dari pemanfaatan taman sekolah. Salah peserta didik menyampaikan bahwa dia merasa senang kalau belajar di luar kelas. Dia dan teman-temannya suka mengamati benda-benda di sekitar sekolah. Dia beserta teman-temannya mendapatkan pengalaman baru melalui pembelajaran di luar kelas.

Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dapat menjadi alternatif agar pembelajaran berlangsung dengan menyenangkan, bermakna, dan mengusir rasa bosan. Tinggal bagaimana guru secara kreatif memanfaatkan lingkungan tersebut dalam proses pembelajaran. Aktivitas belajar di luar kelas dapat merangsang kemampuan berpikir kritis peserta didik melalui observasi, tanya jawab, dan diskusi.

Dalam konteks penguatan literasi dan numerasi, taman sekolah pun dapat menjadi sarana penguatan literasi dan numerasi peserta didik. Misalnya pengetahuan dan identifikasi terkait jenis dan nama taman, cara merawat, cara menyiram, mengenal dan menghitung bagian-bagian tanaman, menghitung kebutuhan air untuk menyiram tanaman, dan sebagainya.

Hal yang dilakukan SDN 02 Ciburial bisa menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya. Mungkin saja sekolah yang lain pun sudah memiliki taman sekolah, tinggal dimanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran. Ayo wujudkan pembelajaran berdiferensiasi melalui pemanfaatan taman sekolah!

(Berita ini telah ditayangkan Taman Sekolahku Sumber Belajarku | Garut Plus)

Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD kepada Dinas Pendidikan

Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD kepada Dinas Pendidikan

Foto Bersama Kegiatan Refleksi Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar

Kegiatan  Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD Kepada Dinas 
Pendidikan diselenggarakan oleh  Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat pada Rabu-Jumat, 24-26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk (1) memperkuat peran Dinas Pendidikan dalam mensosialisasikan kebijakan dan produk pembelajaran transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah dasar (SD)  melalui sinergi peran berbagai pihak; (2) memperkuat peran Dinas Pendidikan dalam mendampingi Forum Komunikasi mengimplementasikan tiga  target perubahan di satuan Pendidikan; (3) memperkuat peran Dinas Pendidikan terkait peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam penerapan perubahan pembelajaran.

Transisi PAUD-SD merupakan program inovasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Inovasi tidak bisa terlaksana tanpa adanya kolaborasi, oleh karenanya, BBPMP Jawa Barat tidak bisa bergerak sendiri tanpa berkolaborasi  dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi  tidak bisa terbuka jika tidak ada kerendahan hati dari Pemda dan mitra. Kunci kolaborasi adalah  sama-sama terbuka,  sama-sama rendah hati untuk saling terbuka saling memberi dan menerima, ungkap Dini Irawati, Koordinator Tim Kerja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran di hadapan 68 peserta dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota yaitu Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Kabid SD, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag), Pokja Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat serta peserta internal BBPMP Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya narasumber  dari Direktorat SD, Niknik Kartika  menyampaikan  arah dan kebijakan Gerakan Transisi PAUD-SD terkait 3 target perubahan dalam transisi PAUD-SD yang menyenangkan,  yakni melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa tes baca, tulis, hitung (calistung), Satuan PAUD dan SD melakukan assesmen awal pada saat (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan penguatan pembelajaran yang menguatkan 6 kemampuan fondasi anak  yang dibangun secara holistik dan berkesinambungan  dan memastikan tidak ada patahan pembelajaran antara PAUD-SD, jelasnya.

Siklus dalam menguatkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan perlu terus dilakukan setiap tahunnya, yang diawali dengan memperkuat advokasi berlandaskan Surat Edaran dan memahami peran Pemda dalam mencapai target transisi PAUD ke SD, lanjut Niknik lagi.

Selanjutnya kegiatan difasilitasi oleh Widyaprada BBPMP Provinsi Jabar, Sri Wahyuningsih mengajak peserta terlibat dalam aktifitas bermain yang dapat membangun kemampuan fonadasi anak usia dini.

“Kegiatan bermain ini dapat menjadi inspirasi dalam penerapan perubahan pembelajaran,” jelasnya.

Adapun Sri Lilis Herlianti dan Sri Purwanti, dua Widyaprada BBPMP Provinsi Jawa Barat lainnya,  menyosialisakan produk pembelajaran transisi PAUD-SD untuk menerapkan tiga target perubahan dan Peran Dinas pendidikan dalam Peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam penerapan perubahan pembelajaran serta penyusunan rencana tindak lanjut Pemerintah Daerah.

Yunus, salah satu perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi  juga menyampaikan praktik baik terkait peran Dinas Pendidikan dalam mendampingi Forum Komunikasi  mendorong implementasi  tiga target  perubahan di satuan Pendidikan.

Dalam penutupan kegiatan, Dini Irawati menegaskan bahwa BBPMP Provinsi Jawa Barat  tidak bisa bergerak sendiri dalam mendukung Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.  Pemerintah daerah dan organisasi mitra dapat menjadi penggerak perubahan di satuan Pendidikan, membantu mengawal gerakan penguatan Transisi PAUD-SD sehingga diharapkan melalui gerakan ini dapat terjadi bukti karya dan perubahan perilaku dalam memaknai pembelajaran bagi anak usia dini, yang selama ini masih terkotak-kotak antara PAUD dan SD kelas awal.

(Berita ini telah ditayangkan Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD kepada Dinas Pendidikan – Radar Bandung)

Skip to content