REGULASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik:

    1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
    3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.
    4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
    5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

    Ingin mengetahui lebih lanjut?

    Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

    PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

    Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat

    Alamat :
    Jl. Raya Batujajar Km. 2 No. 90 Padalarang
    Telp. (022) 686 6152
    Email : bbpmp.jabar@kemdikbud.go.id

    Skip to content