Subang, 1 Juli 2024, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang berinovasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan menerapkan sistem online. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan proses PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kecurangan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2024. Hal ini diawali dengan koordinasi solid dengan semua pihak terkait, termasuk PAUD, SD, dan SMP, untuk menyusun jadwal PPDB yang disepakati bersama. Jadwal tersebut kemudian disosialisasikan kepada kepala sekolah dan Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan.
Memperhatikan Kebutuhan KETM
Penerapan PPDB Online di Subang tidak hanya fokus pada efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dari kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di kabupaten Subang, data per 30 November 2023 tercatat 9,52 persen dari total penduduk yang berjumlah 1,62 juta jiwa.
Sebagai bukti keberpihakan pada mereka, maka PPDB online Kabupaten Subang sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 menetapkan kuota 25% dari jatah minimal 15% jalur khusus untuk calon peserta didik dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas. Sementara untuk jalur zonasi dialokasikan 50-70%, dan 5% untuk mutasi orang tua. Ketentuan ini diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang yang pada tahun 2024 terdapat sekitar 23.000 peserta didik lulusan Sekolah Dasar (SD) dan 19.000 orang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendamping Pendaftaran PPDB Online bagi KETM
Menyadari pentingnya peran operator sekolah dalam kelancaran PPDB Online, Dinas Pendidikan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 1.000 operator sekolah SD dan SMP. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan PIC yang terdiri dari 30 orang guru penggerak untuk SD dan 30 orang guru penggerak untuk SMP yang yang tersebar di seluruh kecamatan. Pelatihan tersebut difokuskan pada penggunaan aplikasi PPDB Online yang baru pertama kali digunakan di Subang.
Setelah di latih, para operator sekolah diintruksikan oleh Dinas Pendidikan Subang untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran PPDB online, termasuk bagi peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas. Pendampingan yang diberikan, antara lain:
- Membantu mengakses aplikasi PPDB: Bagi peserta didik yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai, operator sekolah dapat membantu mereka mengakses aplikasi PPDB di sekolah;
- Membimbing proses pendaftaran: Operator sekolah dapat membantu peserta didik dalam mengisi formulir pendaftaran online, memastikan data yang diinputkan valid dan lengkap; dan
- Memberikan informasi terkait PPDB: Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.
Memberikan informasi terkait PPDB: Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.
Selain pendampingan oleh operator sekolah, Disdikbud Subang juga melakukan beberapa upaya pelengkap untuk memastikan kelancaran PPDB bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, seperti melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang PPDB Online, termasuk kepada keluarga kurang mampu, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam proses pendaftaran. Selain itu, Disdikbud Subang juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dukcapil, untuk mengidentifikasi dan membantu keluarga kurang mampu dalam proses pendaftaran PPDB.
PPDB Online di Subang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil, akuntabel, dan transparan. Dengan penerapan sistem ini, serta upaya pendampingan dan sosialisasi yang masif, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan berkualitas.
Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memastikan kesuksesan PPDB Online Tahun 2024. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dengan semua pihak terkait, Dinas Pendidikan yakin bahwa PPDB Online tahun ini akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Penulis: A Ramdani, Pele, dan Diva