Sambutan Kepala BBPMP pada Pengolahan Hasil Pemantauan Pelaksanaan PPDB

Bandung Barat, 19 Juli 2024 – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pengolahan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 pada hari Jumat, 19 Juli 2024. Acara yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk petugas pemantauan PPDB BBPMP Jabar, panitia PPDB provinsi/kab/kota, dan perwakilan Disdukcapil Provinsi/kab/kota.

Kepala BBPMP Jabar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 menunjukkan peningkatan kualitas dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, seperti kelancaran proses pendaftaran, berkurangnya jumlah keluhan, dan meningkatnya transparansi dalam proses penerimaan.

Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala yang perlu dibenahi. Salah satu kendala utama adalah upaya manipulasi data oleh sebagian orang tua untuk mendapatkan tempat terbaik bagi anak mereka. Hal ini tentunya perlu ditindaklanjuti dengan lebih tegas agar proses PPDB berjalan secara adil dan transparan.

Kendala lain yang dihadapi adalah kekurangan sekolah di beberapa daerah. Hal ini menyebabkan beberapa sekolah kelebihan murid dan melebihi daya tampungnya. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah-sekolah swasta.

Dalam paparannya, Elsi Eka Rahmawati, S.E., M.A.P Narasumber dari PDM 05 Dit SD Ditjen PDM Kemdikbud Ristek menjelaskan bahwa PPDB 2024 telah dilaksanakan melalui beberapa tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tahap perencanaan meliputi penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase setiap jalur penerimaan, pelibatan sekolah swasta, penyusunan juknis PPDB, pembentukan panitia, pengembangan aplikasi PPDB online, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait dengan pelaksanaan PPDB, seperti pengecekan NIK yang tidak aktif atau tidak sesuai, pembatasan jumlah rombel di Dapodik versi terbaru, solusi bagi siswa yang tidak mampu membayar sekolah swasta, dan mekanisme pengajuan kelas gemuk untuk sekolah yang kekurangan sekolah. Para narasumber memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan saran serta masukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB di masa depan.

Acara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam melaksanakan PPDB yang lebih berkualitas, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat mewujudkan mimpi anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Berikut beberapa poin penting dari kegiatan ini:

  • Pelaksanaan PPDB 2024 menunjukkan peningkatan kualitas dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan PPDB, seperti manipulasi data dan kekurangan sekolah.
  • Penting untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB demi mewujudkan mimpi anak bangsa.
  • Dapodik versi terbaru membatasi jumlah per rombel menjadi 32 siswa.
  • Sekolah yang kelebihan murid dan terkunci di Dapodik dapat mengajukan pengajuan kelas gemuk, tentunya setelah dipenuhi berbagai syarat-syarat pengecualian, sebagai hasil kajian pihak Pemda.
  • Penting untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan PPDB.

    Penulis: Ujang Rahmat dan Endang Sutisna
Skip to content