Kepala BBPMP Jawa Barat dalam Pembukaan FPK Jabar 2024

Sri menjelaskan, upaya transformasi  pendidikan tidak akan berhasil manakala Kemendikbudristek berjalan sendirian. Terkait hal itu, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan di daerah bersama-sama bergerak sesuai kewenangan yang diamanatkan undang-undang. Transformasi pendidikan, kata Sri, hanya bisa dilakukan manakala para pemangku kepentingan berkolaborasi dan berbagi peran. Kepala sekolah Sri meminta secara khusus kepada pimpinan daerah agar kepala sekolah di sekolah penggerak tidak diganti di tengah jalan. Jika kemudian terpaksa dilakukan pergantian, maka penggantinya harus berasal dari guru penggerak (GP). Pergantian kepala sekolah oleh guru penggerak dilakukan untuk menjamin kesinambungan PSP di satuan pendidikan bersangkutan. “Dari 1.847 tadi, diharapkan kepala sekolah tidak diganti di tengah jalan, tetapi promosi boleh. Diganti boleh, tetapi penggantinya dari GP,” kata dia. Sri mencatat, ada 52 kepala sekolah PSP di Jabar yang tidak diganti oleh GP. Akibatnya, pihaknya kesulitan dalam melakukan rekognisi. “Kita sedang berjuang melalui Permendikbud agar GP bisa diprioritaskan jadi kepala sekolah atau pengawas,” ujar Sri.

Seleksi Sementara, penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua Tim Kerja Inovasi dan Transformasi BBPMP Dini Irawati mengatakan, sekolah penggerak harus menjadi agen perubahan. Sekolah penggerak, kata dia, tidak dipilih dari sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah menyandang predikat terbaik, melainkan diseleksi berdasarkan visi kepala sekolah dalam memajukan satuan pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus peduli dengan masalah yang ada di sekolah. “Bagaimana pendidikan dan sekolah bertransformasi bisa dilihat dari rapor pendidikan. Mana yang kurang, mana yang harus diperbaiki,” katanya. Labelling Dia berharap seluruh sekolah bisa bertransformasi menjadi sekolah penggerak, meski tanpa harus di SK-kan. Hal ini supaya tidak ada lagi dikotomi/labelling antara sekolah unggulan dengan nonunggulan, sekolah penggerak dan bukan penggerak. Di sisi lain, Dini juga menyadari ada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga tidak semua sekolah bisa diintervensi. Oleh karena itu, satu sekolah penggerak harus menularian praktik baik ke minimal lima sekolah yang ada di sekitarnya. Meski, dia juga meyakini, perubahan atau transformasi tidak bisa terwujud dalam waktu singkat. Pada pertemuan ini, BBPMP Jabar mengajak sekolah penggerak untuk melakukan refleksi dan berbagi praktik baik, review capaian progres transformasi satuan  pendidikan, dan penyusunan rencana aksi percepatan transformasi satuan pendidikan melalui PSP sebagai penggerak komunitas belajar.

(Berita ini telah ditayangkan di Wujudkan Transformasi Pendidikan, Program Sekolah Penggerak Harus Jadi Agen Perubahan bagi Sekolah Sekitarnya (pikiran-rakyat.com))

Penulis: Kismi DA

Skip to content