APA ITU PPID ?

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

INFORMASI SETIAP SAAT

Informasi yang wajib disediakan untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan

INFORMASI BERKALA

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali

INFORMASI SERTA MERTA

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan terkait hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Pusat Informasi dan Unit Layanan Terpadu

Gedung Utama, BBPMP Provinsi JAwa Barat

Waktu Layanan

Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 WIB

PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat

Alamat :
Jl. Raya Batujajar Km. 2 No. 90 Padalarang
Telp. (022) 686 6152
Email : bbpmp.jabar@kemdikbud.go.id

Media Sosial

Skip to content