APA ITU PPID ?
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
INFORMASI SETIAP SAAT
Informasi yang wajib disediakan untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan
INFORMASI BERKALA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
INFORMASI SERTA MERTA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan terkait hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
Ingin mengetahui lebih lanjut?
Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pusat Informasi dan Unit Layanan Terpadu
Gedung Utama, BBPMP Provinsi JAwa Barat
Waktu Layanan
Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 WIB
Hubungi Kami
PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat
Alamat :
Jl. Raya Batujajar Km. 2 No. 90 Padalarang
Telp. (022) 686 6152
Email : bbpmp.jabar@kemdikbud.go.id