LAKINĀ 

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA
LPMP PROVINSI JAWA BARAT

LAKIN LPMP Jawa Barat Tahun 2021
*Syarat dan Ketentuan berlaku Terms & Conditions

Tentang LAKIN 2022

LAPORAN KINERJA Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 menyajikan tingkat pencapaian 2 (dua) Sasaran Kegiatan (SK) dengan 4 (empat) Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat dengan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek Tahun 2022.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan. Sejalan dengan dikeluarkannya Permendikbudristek tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat mengalami berbagai perubahan baik dalam susunan organisasi maupun tugas pokok dan fungsi, yang berdampak pada perubahan karakteristik program dan kegiatan lembaga. BBPMP Provinsi Jawa Barat, kini menjadi
payung bagi dua instansi sebelumnya, yakni LPMP Provinsi Jawa Barat dan PP PAUD Dikmas Jawa Barat.

Laporan kinerja ini memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022, serta penjabaran tentang tantangan dan permasalahan dalam pencapaian kinerja , yang akan menjadi acuan dalam menetapkan strategi/inovasi kerja kedepannya.

KANDUNGAN LAKIN 2022

^

BAB I

Pendahuluan

^

BAB II

Perencanaan Kinerja

^

BAB III

Akuntabilitas Kinerja

^

BAB IV

Penutup

^

LAMPIRAN

Beberapa

KENDALA

yang dihadapi, antara lain :

  1. Berubahnya nomenklatur LPMP Provinsi Jawa Barat menjadi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, hal ini memerlukan penyesuaian.
  2. Peran BBPMP dalam mengawal proses verifikasi dan validasi data pokok pendidikan juga masih terbatas sehingga hasil verifikasi dan validasi tidak optimal;
  3. Kebijakan pusat terkait program baru seperti Program Sekolah Penggerak, Asesmen Nasional, Kampus Mengajar, dan Program Kemitraan yang dilaksanakan sejak tahun 2021 masih memerlukan penyiapan SDM dan perangkat pendukung yang lebih baik;
  4. Perubahan sistem kerja dengan dirubahnya koordinatorat fungsi menjadi kelompok kerja yang tidak disertai dengan juknis yang jelas membuat UPT memiliki berbagai persepsi yang berbeda dalam menterjemahkan tupoksi setiap kelompok kerja.

Upaya

MENGATASI

masalah :

 

  1. Melakukan Reviu Renstra LPMP Provinsi Jawa Barat, sekaligus menyusun Renstra Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022;
  2. Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait manajemen data dapodik dan kewenangan BBPMP dalam mengawal program tersebut;
  3. Melakukan koodinasi dengan pemerintah pusat terkait Program Sekolah Penggerak, Asesmen Nasional, Kampus Mengajar, dan Program Kemitraan;
  4. Membentuk kelompok kerja yang sesuai dengan program prioritas yang
    dicanangkan pemerintah.

Dokumen LaKin

LAKIN 2019

LAAKIN 2020

LAKIN 2021

Mungkin Anda membuthkan juga

Dokumen Berikutnya!

Produk cetak sebagai bahan informasi yang dipublikasikan oleh LPMP Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk Layanan Informasi.

Permohonan

Dokumen

Untuk mendapatkan dokumen yang Anda butuhkan silakan sampaikan permohonan dengan mencantumkan email Anda dan tekan tombol Subscribe.

Skip to content