Pj. Bupati Kuningan Resmikan Studio 2 Mini Theater Edukasi untuk Generasi Muda

Pj. Bupati Kuningan Resmikan Studio 2 Mini Theater Edukasi untuk Generasi Muda


Pj. Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat meresmikan studio 2 mini theater edukasi di Puspa Siliwangi pada Minggu (7/7). Berbagai tokoh penting, termasuk Retno Raswaty dari Balai Media Kebudayaan (BMK) Kemendikbudristek RI dan Sri Wahyuningsih dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jabar Kemendikbudristek RI hadir dalam acara tersebut.

Kadisdikbud Kuningan, Uu Kusmana, mengungkapkan bahwa pembangunan mini theater edukasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan di daerah tersebut. Proyek ini sejalan dengan implementasi kurikulum merdeka yang saat ini menjadi fokus utama dalam sistem pendidikan nasional, yang menekankan fleksibilitas dan pusatnya pada peserta didik.

Menurut Uu, “Setelah sukses dengan mini theater edukatif di pertokoan Siliwangi, hari ini kita kembali menorehkan sejarah baru dengan meresmikan Studio 2 mini theater edukasi yang berlokasi di lingkungan Pujasera dan Parkir Siliwangi (Puspa Siliwangi). Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang inovatif dan inspiratif bagi masyarakat Kuningan, khususnya para generasi muda.”

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Sri Wahyuningsih dan Retno Raswaty atas dukungan mereka. Sri Wahyuningsih telah memberikan bantuan berupa ratusan buku edukasi, sementara Retno Raswaty menyediakan akses ke 250 judul film Indonesiana untuk menambah materi edukatif di mini theater ini.

Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan studio 2 mini theater edukasi ini, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta para mitra dari sektor swasta dan lembaga pemerintah. Iip berharap bahwa mini theater edukasi ini akan mendukung implementasi kurikulum merdeka dan memberikan pembelajaran praktis melalui film-film pendidikan bagi siswa dan masyarakat umum.

Iip menambahkan, “Keberadaan mini theater edukasi ini diharapkan dapat menjadi sarana yang tepat untuk mendukung implementasi kurikulum merdeka dan pembelajaran praktik baik melalui tayangan film yang mendidik bagi siswa maupun masyarakat umum. Di sini, para siswa dapat belajar dan mendapatkan inspirasi dari berbagai film edukatif, serta mengembangkan kreativitas dan imajinasi mereka.”

Dia juga menjelaskan bahwa lokasi di Pujasera dan Parkir Siliwangi dipilih karena strategis dan mudah diakses oleh masyarakat luas, serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Hal ini membuatnya ideal sebagai pusat edukasi dan kebudayaan yang dapat menarik minat banyak orang.

Pembangunan studio 2 mini teater edukasi ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kuningan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah tersebut. Iip berharap bahwa kehadiran fasilitas ini akan meningkatkan kesadaran dan minat terhadap pendidikan dan budaya, terutama di kalangan generasi muda.

Dengan demikian, studio 2 mini theater edukasi ini tidak hanya merupakan pencapaian belaka, tetapi juga merupakan awal dari langkah-langkah berikutnya dalam mengembangkan fasilitas pendidikan dan kebudayaan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan. Semoga kehadiran fasilitas ini dapat membantu Kabupaten Kuningan maju dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi.

Tim Penulis : U.Saefudin, Iman B, Diva

Pendampingan “Assesmen pada Pembelajaran yang Menerapkan 6 Kemampuan Fondasi” bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang SD/MI  Se-Jawa Barat

Pendampingan “Assesmen pada Pembelajaran yang Menerapkan 6 Kemampuan Fondasi” bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang SD/MI  Se-Jawa Barat

Bandung Barat 29-06-2024 – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan penguatan pemahaman PTK SD/MI (KS, Guru, Pengawas, Penilik & Mitra)  terkait Assesmen yang sesuai untuk anak di SD kelas awal. Kegiatan dilakukan melalui webinar dengan tema  “Assesmen pada Pembelajaran yang Menerapkan  6 Kemampuan Fondasi untuk jenjang SD/MI.”  Kegiatan ini merupakan rangkaian dari webinar berseri yang dilakukan PDM 09 BBPMP Jabar dalam upaya mendampingi Dinas Pendidikan Kab./Kota dalam membekali para PTK jenjang PAUD/RA dan SD/MI dalam melakukan perubahan pembelajaran pada implementasi 3 target perubahan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. 

Dini Irawati, Ketua Tim Kerja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran mewakili Kepala BBPMP provinsi Jawa Barat dalam sambutannya mengatakan kemampuan fondasi merupakan kemampuan yang perlu dipenuhi agar peserta didik dapat melewati masa transisi PAUD ke SD awal dengan baik. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa satuan pendidikan SD/MI tidak melakukan tes calistung pada PPDB, menerapkan MPLS bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, menerapkan pembelajaran yang membangun 6 kemampuan fondasi. Kemampuan fondasi inilah  yang menjadi  esensi dari keterampilan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk belajar, tandasnya.  

Muhammad Akkas, narasumber yang sekaligus konsultan dari Kemendikbudristek menyampaikan bahwa asesmen awal ini adalah kunci dalam memperlancar proses transisi anak memasuki SD, baik bagi anak yang sudah melalui PAUD terlebih dahulu maupun yang tidak. Melalui kegiatan ini, pendidik mendapatkan gambaran kemampuan fondasi yang sudah dicapai oleh peserta didik, dan yang masih perlu dikuatkan lagi di SD kelas awal dengan berprinsip berpusat pada peserta didik, menyenangkan, sederhana, realistis dan bermakna, serta terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah melakukan asesmen awal, guru memodifikasi tujuan pembelajaran dan merancang skenario pembelajaran. Tujuan pembelajaran diukur melalui asesmen sumatif. Asesmen ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu, tidak dalam satu kali pertemuan atau kegiatan, dengan menggunakan teknik observasi dan penilaian kinerja, bukan testing (tes lisan ataupun tertulis), jelasnya.

Selanjutnya, Sri Lilis Herlianthi, PIC PDM 09  BBPMP Jawa Barat dalam sambutan penutupan menyampaikan bahwa materi asesmen ini merupakan hal yang penting untuk dipahami para guru terutama guru SD/MI di lapangan sehingga mereka dapat menerapkan proses asesmen yang tepat untuk karakteristik anak usia dini yang ada di SD kelas awal. Dengan demikian, proses pembelajaran dan asesmen di SD kelas awal yang dilakukan sesuai bagi anak usia dini  akan memuluskan proses penyesuaian/adaptasi anak di lingkungan yang baru. 

SALAM TRANSISI
Satu Tim
Satu Tujuan
Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan

Penulis: Tim PDM 09

Lebih dari Sekedar Online: PPDB Subang Padukan Sistem Online dengan Pendampingan

Lebih dari Sekedar Online: PPDB Subang Padukan Sistem Online dengan Pendampingan

Kepala Disdikbud Kabupaten Subang meninjau proses pendampingan PPDB Online di SMP Negeri 4 Subang

Subang, 1 Juli 2024, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang berinovasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan menerapkan sistem online. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan proses PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kecurangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2024. Hal ini diawali dengan koordinasi solid dengan semua pihak terkait, termasuk PAUD, SD, dan SMP, untuk menyusun jadwal PPDB yang disepakati bersama. Jadwal tersebut kemudian disosialisasikan kepada kepala sekolah dan Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan.

Memperhatikan Kebutuhan KETM

Penerapan PPDB Online di Subang tidak hanya fokus pada efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dari kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di kabupaten Subang, data per 30 November 2023 tercatat 9,52 persen dari total penduduk yang berjumlah 1,62 juta jiwa.

Sebagai bukti keberpihakan pada mereka, maka PPDB online Kabupaten Subang sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 menetapkan kuota 25% dari jatah minimal 15% jalur khusus untuk calon peserta didik dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas. Sementara untuk jalur zonasi dialokasikan 50-70%, dan 5% untuk mutasi orang tua. Ketentuan ini diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang yang pada tahun 2024 terdapat sekitar 23.000 peserta didik lulusan Sekolah Dasar (SD) dan 19.000 orang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendamping Pendaftaran PPDB Online bagi KETM

Menyadari pentingnya peran operator sekolah dalam kelancaran PPDB Online, Dinas Pendidikan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 1.000 operator sekolah SD dan SMP. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan PIC yang terdiri dari 30 orang guru penggerak untuk SD dan 30 orang guru penggerak untuk SMP yang yang tersebar di seluruh kecamatan. Pelatihan tersebut difokuskan pada penggunaan aplikasi PPDB Online yang baru pertama kali digunakan di Subang.

Setelah di latih, para operator sekolah diintruksikan oleh Dinas Pendidikan Subang untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran PPDB online, termasuk bagi peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas. Pendampingan yang diberikan, antara lain:

  • Membantu mengakses aplikasi PPDB: Bagi peserta didik yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai, operator sekolah dapat membantu mereka mengakses aplikasi PPDB di sekolah;
  • Membimbing proses pendaftaran: Operator sekolah dapat membantu peserta didik dalam mengisi formulir pendaftaran online, memastikan data yang diinputkan valid dan lengkap; dan
  • Memberikan informasi terkait PPDB: Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.
    Memberikan informasi terkait PPDB: Operator sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait PPDB kepada peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.

Selain pendampingan oleh operator sekolah, Disdikbud Subang juga melakukan beberapa upaya pelengkap untuk memastikan kelancaran PPDB bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, seperti melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang PPDB Online, termasuk kepada keluarga kurang mampu, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam proses pendaftaran. Selain itu, Disdikbud Subang juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dukcapil, untuk mengidentifikasi dan membantu keluarga kurang mampu dalam proses pendaftaran PPDB.

PPDB Online di Subang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil, akuntabel, dan transparan. Dengan penerapan sistem ini, serta upaya pendampingan dan sosialisasi yang masif, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan berkualitas.

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memastikan kesuksesan PPDB Online Tahun 2024. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dengan semua pihak terkait, Dinas Pendidikan yakin bahwa PPDB Online tahun ini akan berjalan dengan lancar dan sukses.

Penulis: A Ramdani, Pele, dan Diva

Mini Teater Edukasi Hadir di Kuningan: Wujud Nyata Komitmen Pemda Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Mini Teater Edukasi Hadir di Kuningan: Wujud Nyata Komitmen Pemda Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Bandung Barat (25/06/24), WK – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan Mini Teater Edukasi, yang diresmikan oleh Pj Bupati Kuningan R. Iip Hidajat pada Kamis (6/06).

Mini Teater Edukasi ini terletak di komplek pertokoan Jl. Siliwangi, tepat di pusat Kota Kuningan. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan hiburan yang bermanfaat bagi para pelajar dan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menjelaskan bahwa Mini Teater Edukasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengakselerasi implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). IKM menuntut pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik, dan Mini Teater Edukasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang tepat untuk mewujudkannya.

Di Mini Teater Edukasi ini, para pelajar dan masyarakat dapat menonton berbagai film edukatif dan inspiratif yang mengandung nilai-nilai pendidikan, sejarah, budaya, dan lingkungan. Selain itu, di tempat ini juga akan diadakan berbagai kegiatan edukatif lainnya, seperti workshop dan seminar.

Kehadiran Mini Teater Edukasi atau sering disebut “Bioskop Mini” ini diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung terwujudnya Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan. Dengan tersedianya sarana edukasi dan hiburan yang bermanfaat ini, diharapkan para pelajar dan warga masyarakat di Kuningan akan semakin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya.

Kunjungan Kadisdik ke BBPMP Jabar
Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana ke BBPMP Jawa Barat pada 26 Juni 2024 bukan hanya sekedar kunjungan biasa.

Didampingi Pipin Mansyur Kabid GTK dan Kasubbag Keuangan, U Kusmana memiliki misi penting, yaitu menjalin kemitraan strategis dengan BBPMP Jabar dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah membuka akses ke film-film edukasi yang berkualitas untuk ditayangkan di Mini Teater Edukasi Kuningan.

“Kami membutuhkan film-film edukasi yang menarik dan inspiratif untuk ditayangkan di Mini Teater Edukasi. Kami yakin, dengan akses yang lebih luas ke film-film ini, para pelajar akan semakin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya,” jelas Kusmana.

Apresiasi dan Kolaborasi
Upaya inovatif Pemkab Kuningan ini mendapat penghargaan penuh dari Kepala BBPMP Jabar. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Kuningan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. BBPMP Jabar siap membantu dalam menyediakan film-film edukasi dan mendukung berbagai program edukasi lainnya di Kuningan,” ujar Kepala BBPMP Jabar.

Pertemuan tersebut juga menjadi momen penting untuk membahas pembentukan Forum Konsorsium Pendidikan di Daerah. Forum ini akan menjadi wadah sinergi bagi berbagai SKPD di Kuningan untuk bersama-sama memajukan pendidikan di wilayahnya.

“Kami yakin, dengan adanya Forum Konsorsium Pendidikan ini, upaya peningkatan mutu pendidikan di Kuningan akan semakin terarah dan terukur,” tutur Kusmana.

Selain itu, kunjungan ke BBPMP Jabar juga menjadi bukti nyata komitmen “Tim Akselerasi Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan” yang diketuai Kadisdik untuk membangun kolaborasi dengan berbagai institusi dan stakeholder pendidikan di Jawa Barat demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kuningan.

Mari kita contoh, inovasi Pemkab dan Tim Akselerasi Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan berkarakter!

Penulis: Imam B S dan Agus R

Strategi Kemendikbudristek, Kemenko PMK, KPK, KPAI, dan Ombudsman Perkuat Pengawasan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Strategi Kemendikbudristek, Kemenko PMK, KPK, KPAI, dan Ombudsman Perkuat Pengawasan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Jakarta, 21 Juni 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Sumber Daya Manusia (Kemenko PMK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 agar dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel melalui Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Melalui kegiatan ini, Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga/instansi terkait mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan melakukan pengawasan proses PPDB. Dalam implementasi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Inspektorat Daerah terus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan di daerah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan/atau aparat penegak hukum.

“Kemendikbudristek berkoordinasi dengan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Ombudsman sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintahan untuk bersama mengawal proses pelaksanaan PPDB,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen), Chatarina Muliana Girsang, dalam sesi gelar wicara bertajuk “Strategi dan Tantangan pengawasan PPDB” di Jakarta, Jumat (21/6).

Selain itu, Kemendikbudristek juga mendorong Pemda serta pemangku kepentingan di daerah di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian, Kejaksaan, Komando Distrik Militer, dan Komando Rayon untuk menandatangani komitmen bersama dukungan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui BPMP, Kemendikbudristek melakukan sosialisasi, fasilitasi, dan pembinaan kepada Pemda terkait PPDB. Untuk kemudian Kemendikbudristek mengajak Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan proses PPDB di wilayahnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menyampaikan, “Dalam melakukan pengawasan, kami membentuk Sistem Pengawasan Terpadu PPDB sebagai wadah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam proses penerimaan peserta didik. Untuk menjalankan hal ini, dibutuhkan sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara kementerian dan lembaga terkait.”

Dijelaskan oleh Warsito bahwa Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawasan PPDB memiliki tiga peran penting, yaitu pencegahan, yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi terkait PPDB kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat, melakukan pengawasan langsung agar seluruh tahapan PPDB berjalan sesuai prosedur; serta memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait proses administrasi dan pelanggaran yang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia, Diah Suryaningrum, menyampaikan terkait mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari strategi pengawasan. Ombudsman sebagai salah satu pengawas pelayanan publik, bertugas menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan terus berupaya menyelesaikan masalah secepat mungkin.

“Ketika ada indikasi kecurangan dalam PPDB, sesegera mungkin kami meminta klarifikasi, mengumpulkan bukti, hingga membuat hasil akhir laporan pemeriksaan dalam jangka waktu cepat kemudian mengambil satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada sekolah atau dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” terang Diah.

Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Bagian Perencanaan yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, mengungkapkan bahwa Kemendagri bersama kementerian terkait telah secara intensif melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah di bidang pendidikan, termasuk mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pendidikan oleh pemerintah daerah

“Kemendagri melakukan pembinaan umum, termasuk Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. PPDB berkaitan dengan daya tampung, kami sangat mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan daya tampung dan pemerataan kualitas layanan pendidikan, melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan daya tampung berdasarkan data,” jelas Benjamin.

Melalui pelaksanaan forum bersama ini, diharapkan agar seluruh tahapan PPDB, baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan pedoman pemerintah dan petunjuk teknis yang berlaku.

Sumber: Siaran Pers_Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi_
Nomor: 255/sipers/A6/VI/2024

Skip to content