Donor Darah dalam Rangkaian Peringatan Hardiknas 2024

Donor Darah dalam Rangkaian Peringatan Hardiknas 2024

Bandung Barat, 060524, WK,- Dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan donor darah, pada Kamis, 2 Mei 2024, selepas Upacara Peringatan Hardiknas.

“Kegiatan donor darah ini sebenarnya merupakan rutinitas kami,” urai Sri Wahyuningsih, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam sambutan pembukaan kegiatan, ”donor darah ini bagian dari program Bantuan untuk orang sekitar (BuRAS), yaitu bantuan yang menjadi inisiasi BBPMP Provinsi Jawa Barat, sebagai implementasi lembaga yang menerapkan zona integritas wilayah bebas bersih melayani,” tambah beliau.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan ini, terlaksana berkat kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Melalui donor darah ini Sri Wahyuni berharap agar pegawai menjaga kesehatan, dengan cara  disiplin hidup bersih, menjaga pola makan, memperhatikan makanan yang dimakan, menjaga ritme tidur yang baik, istirahat yang cukup, dan olahraga yang baik. Dalam keadaan sehat, persyaratan untuk menjadi pendonor pun terpenuhi sehingga dapat menyumbangkan darah kepada saudara-saudara yang membutuhkan.

Selain itu, dalam keadaan sehat dan bugar, mendorong pegawai untuk lebih berintegritas melayani masyarakat, produktivitas kerjanya meningkat, serta dapat mengantarkan terwujudnya BBPMP Provinsi Jawa Barat menjadi organisasi berahlak, meraih ZI WBBM.

Menurut Tarmizi, selaku penanggungjawab kegiatan ini pegawai yang memenuhi persyaratan dan dapat mendonorkan darahnya sekitar 40 orang. Selanjutnya, kegiatan donor darahini akan diselenggarakan kembali pada akhir Mei 2024 pada puncak peringatan Hardiknas 2024 di Gedung Sasana Budaya Ganesha Bandung.

Lanjutkan Merdeka Belajar!

Lanjutkan Merdeka Belajar!

Bandung Barat, (070524), WK; Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar, namun lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh. Demikian Sri Wahyuningsih, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan ( BBPMP) Provinsi Jawa Barat membacakan pidato Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan. Lanjut beliau.

Peringatan Hardiknas yang diikuti oleh seluruh pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, berlangsung dengan khidmat, dipimpin oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih. Adapun inti dari pidato kenegaraan tersebut adalah sedikit kilas balik perjalanan gerakan Merdeka Belajar, sekaligus menjadikan momentum peringatan ini sebagai pemicu semangat untuk melanjutkan gerakan Merdeka Belajar, melakukan transformasi pendidikan yang menyeluruh, ke arah pewujudan sekolah yang dicita-citakan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari terus bergotong royong menyemarakkan dan melanjutkan gerakan Merdeka Belajar!

Pemerintah Daerah Wajib Bentuk SK ULD

Pemerintah Daerah Wajib Bentuk SK ULD

Kota Bandung, 250424, WK,- Pembentukan Surat Keputusan (SK) mengenai Unit Layanan Disabilitas di daerah merupakan kewajiban. Demikian Rofiudin, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus menyatakan hal tersebut pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Daerah, yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Menurut Rofiudin, pembentukan SK ULD menjadi wajib karena merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi pembentukan ULD pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dengan adanya SK ULD tersebut, langkah selanjutnya untuk mewujudkan pendidikan inklusif dapat dijalankan, yaitu melalui penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyediaan kurikulum.

Senada dengan hal tersebut, pembicara lainnya Deddy Kustawan, praktisi dari Lintang Samudra Edukasi Yayasan MDP Indonesia, menyatakan perlunya Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini Dinas Pendidikan, seharusnya memiliki data jumlah siswa berkebutuhan khusus dan jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkeahlian mengajar siswa tersebut. Meskipun ke depannya, data tersebut didapatkan dari Data Pokok Pendidik dan Tenaga Pendidik.

Sampai saat berita ini diturunkan, terdapat baru sembilan kabupaten/kota yang telah memiliki SK ULD, yaitu: Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan.

Pada kegiatan yang diselenggarakan tanggal 24 s.d. 26 April 2024 di Hotel Ibis Trans Studio Bandung ini, dibahas pula mengenai fungsi ULD, yaitu meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui pelatihan,  menyediakan pendampingan kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, mengembangkan program kompensatorik bagi peserta didik penyandang disabilitas, menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang diperlukan peserta didik penyandang disabilitas, mengelola data dan informasi mengenai penyediaan Akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, menyediakan layanan konsultasi, dan mengembangkan kerja sama dengan pihak atau lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik penyandang disabilitas. (Tim Media)

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, melalui Sosialisasi Pembentukan ULD dan Bimtek SIPLah

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, melalui Sosialisasi Pembentukan ULD dan Bimtek SIPLah

Kota Bandung, 250424; WK,- Upaya Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan peningkatan mutu dan penjaminan mutu pendidikan sebagai tugas pokok fungsinya adalah dengan mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar. Demikian Kepala Bagian Umum, Mardi Wibowo dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Sosialisasi Pembentukan Unit Layanan Daerah (ULD) pada hari Rabu 24 April 2024, di Hotel Ibis Trans Studio Kota Bandung.

“Dua kegiatan ini adalah implementasi Kebijakan Merdeka Belajar,” urai Mardi lagi, ”dalam pelaksanaannya BBPMP Provinsi Jawa Barat harus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan.”

Kegiatan yang rencananya diselenggarakan pada Rabu s.d. Jumat, 24 s.d. 26 April 2024 ini, diikuti oleh 195 peserta, dengan rincian 111 orang yang mengikuti Bimtek SIPLah dan 84 orang peserta yang mengikuti Sosialisasi Pembentukan ULD di Daerah. Terdiri dari unsur Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Koordinator Pengawas jenjang TK/SD/SMP/SMA/SMK, Pengelola MARKAS dan PMO BBPMP Provinsi Jawa Barat

Adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis SIPLah pada pemerintah daerah yaitu: penguatan pemahaman kepada unsur dinas pendidikan bidang PAUD Dikdasmen tentang pemanfaatan Platform SDS (ARKAS dan SIPLah) dan memberikan pemahaman teknis kepada pengelola MARKAS dinas pendidikan tentang pemanfaatan ARKAS dan SIPLah sebagai langkah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan.

 Sementara Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pembentukan ULD di Daerah adalah menyosialisasikan kebijakan pembentukan ULD di Daerah.

Narasumber kegiatan yang dikawal oleh Tim Kerja Tata Kelola dan Regulasi BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, berasal dari PDM 12 Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Tim Pengembang Integrasi ARKAS-SIPLah, pihak praktisi, dan akademisi yang berkaitan. (Tim Media)

#lanjutkanmerdekabelajar

#unitlayanandisabilitas

#SIPLah

#MARKASARKAS

Pendampingan Perencanaan Berbasis Data terkait SPM Pendidikan

Pendampingan Perencanaan Berbasis Data terkait SPM Pendidikan

Setiap daerah diharapkan menyusun perencanaan anggaran berdasarkan profil pendidikan yang telah dihasilkan dari Asessmen Nasional, demikian tegas Hayun Kusumah, Ketua Sub Tim Perencanaan Berbasis Data (PBD) Sekertariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Setditjetn PDM), sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Pendampingan Perencanaan Pemerintah Daerah terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.

“Tujuan kegiatan pendampingan ini diselenggarakan adalah agar pemerintah daerah melakukan perencanaannya menggunakan PBD melalui SPM Pendidikan,” urai Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Barat, Mardi Wibowo dalam sambutan pembukaan,”selain itu, menyampaikan informasi kepada Pemerintah Daerah supaya dapat menyiapkan anggaran Standar Pelayanan Minimal pendidikan di wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Selain itu, BBPMP Provinsi Jawa Barat menginformasikan kepada Pemda supaya memilih sub kegiatan prioritas untuk mendukung pencapaian indikator prioritas untuk mendukung pencapaian indikator prioritas SPM Pendidikan di tahun 2025 serta membangun komitmen dengan Pemda untuk dapat melakukan penganggaran yang tepat untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai indikator dan capaian SPM Pendidikan mengacu pada Rapor Pendidikan Daerah.

Kegiatan yang diikuti oleh 112 orang yang terdiri atas Sekretaris Dinas Pendidikan, Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat dan pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, rencananya akan dilaksanakan pada 26 s.d. 28 Maret 2024 di Hotel Harris Festival Citylink Kota Bandung.

Skip to content