Bandung Barat (26/02/2022) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI masih membuka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan 3. Pendaftaran program ini baru ditutup pada tanggal 28 Februari 2022.
Sekolah Penggerak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Fokus Program Sekolah Penggerak adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program ini juga merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Nantinya, Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Berikut ini cara pendaftaran dan manfaat dari sekolah penggerak, dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud RI.
Cara daftar dan manfaat Sekolah Penggerak 3 A. Cara Daftar Sekolah Penggerak oleh Kepala Sekolah 1. Akses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/ 2. Klik tulisan “Pendaftaran” (di pojok kanan atas) 3. Pilih bagian “Peserta – Kepala Sekolah” 4. Setelah dipilih, kemudian pilih “selanjutnya” (di bagian kanan bawah) 5. Masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandinya lalu klik masuk 6. Setelah muncul tombol untuk melakukan pendaftaran, klik “Daftar Sekarang”. Pastikan pendaftar membaca beberapa ketentuan dan informasi yang disampaikan sistem 7. Selanjutnya akan muncul notifikasi pakta integritas. Klik centang kemudian klik Daftar 8. Apabila sudah menampilkan kesesuaian data yang ada di SIMPKB dengan dapodik, silakan dicek terlebih dahulu. Jika data telah sesuai maka klik YA dan jika belum sesuai, maka klik TIDAK kemudian lakukan penyesuaian dengan meminta Admin Dinas pendidikan untuk update data Dapodiknya terlebih dahulu 9. Jika diklik TIDAK pada poin 8, maka sistem akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan proses pengubahan data. Kemudian klik YA 10. Jika diklik YA pada poin 8, maka akan muncul untuk selanjutnya untuk input Nomor Telepon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel (Surat Elektronik/Email) aktif dan Valid. Kemudian klik SIMPAN 11. Jika proses pendaftaran berhasil, klik OK.
B. Manfaat untuk Sekolah 1. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran 2. Percepatan digitalisasi sekolah 3. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila 4. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru 5. Kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain 6. Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah 7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru Untuk informasi pendaftaran dan Program Sekolah Penggerak selengkapnya bisa cek di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
Bandung Barat (26/02/2022) – Bagi wajib pajak setiap tahunnya mereka harus melaporkan SPT tahunan dengan cara online maupun manual. Namun, layanan aplikasi e-SPT mulai 28 Februari 2022 akan ditutup. Pelaporan SPT seluruhnya akan dialihkan ke layanan e-Form, e-Filing, dan layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
e-SPT atau SPT elektronik adalah sebuah file teks berisi daftar data SPT dalam bentuk file .csv yang bisa dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP.
Laporan itu bisa disampaikan melalui 3 cara:
Secara online, melalui menu unggah di laman resmi www.pajak.go.id. Melalui menu unggah di situs milik PJAP secara online Secara manual, dengan diunggah ke aplikasi DJP (TPT Online) oleh pegawai KPP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak. Nantinya, file bisa disampaikan secara langsung melalui jasa kurir/ekspedisi/email. Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri, DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan.
Lalu, bagaimana cara gantinya untuk melaporkan e-SPT?
Dalam postingan Instagram @ditjenpajakri, dijelaskan bahwa yang ditutup hanya e-SPT saja. Sebagai gantinya, wajib pajak masih dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui login saluran e-Form dan e-Filing pada laman pajak.go.id atau laman milik PJAP.
Aplikasi e-Form atau e-Filing bisa diakses dengan meng-klik menu login pada laman www.pajak.go.id. Sedangkan, untuk daftar PJAP yang telah ditunjuk oleh DJP bisa diliha di laman www.pajak.go.id/id/index-pjap.
e-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan wajib pajak dengan cara mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan sebelumnya sudah diisi dalam bentuk .pdf.
Sementara, e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan online oleh wajib pajak dengan cara menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui pajak.go.id atau laman milik PJAP.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah di Jawa Barat, mari menjadi bagian dari transformasi pendidikan, dengan mengikuti Program Sekolah Penggerak.
Dalam upaya membantu proses pendaftaran PSP angkatan ke-3 Tahun 2022, LPMP Provinsi Jawa Barat, PP PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Barat dan PPPPTK TK PLB menyelenggarakan Coaching Clinic pendaftaran kepala sekolah penggerak angkatan 3, tgl 18 s.d 24 Februari 2021 dengan tautan sebagai berikut :
Link Zoom : http://ringkas.kemdikbud.go.id/CoachingClinicPSP Meeting ID : 844 8806 0835 Passcode : 12345
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Layanan konsultasi silahkan join sesuai waktu yang tertera dalam flyer. Dipersilahkan untuk dishare sesuai kebutuhan. Terimakasih
Koordinasi bersama LPMPPetugas Verifikator Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Bandung Barat, 10/02/2022 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
Artikel ini telah di : https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-pendidikan-profesi-guru-%28ppg%29-dalam-jabatan-tahun-2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan kurikulum prototipe yang selanjutnya akan disebut Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami.
Selain kurikulum, untuk membantu mewujudkan perubahan sistemik, guru membutuhkan medium yang mudah diakses, sebagai alat untuk membantu mereka meningkatkan dan mengembangkan potensi. Menjawab kebutuhan guru tersebut, platform Merdeka Mengajar hadir sebagai sarana edukasi yang dapat membantu guru menjalankan perannya dalam mengajar, belajar, dan berkarier, untuk mewujudkan merdeka belajar.
— Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut: