Webinar : “Kupas Tuntas Masalah Akun Belajar.id”

Webinar : “Kupas Tuntas Masalah Akun Belajar.id”

Menindaklanjuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penerbitan akun belajar.id, BBPMP Provinsi Jawa Barat sebagai UPT Kemendikbudristek bermaksud menyelenggarakan kegiatan Webinar dalam kegiatan Jumat Kompak dengan tema “Kupas Tuntas Masalah Akun Belajar.id”. Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan aktivasi dan pemanfaatan akun belajar.id.

Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal : Jumat, 25 November 2022
waktu : Pukul 08.30 s.d. 10.30 WIB
join zoom meeting :
https://zoom.us/j/98054498372?pwd=ZVprR0NxVENxc0JjanhqbkdWclRLQT09
meeting ID : 980 5449 8372
passcode : jabar
Youtube : https://youtu.be/6w-k8DZyc8o

Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG

Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG

Kab. Bandung Barat – Kabar gembira bagi Bapak/Ibu guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG pada pelaksanaan PLPG Tahun 2016 – 2017, saat ini Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi dan validasi administrasi (Verval) melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru tersebut dari tanggal 19 – 25 September 2022. Adapun informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tabel linieritas dapat di unduh melalui tautan berikut ini.

Informasi Verval Administrasi Tidak Lulus UTN PLPG

Persiapan Gladi ANBK Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket-C

Persiapan Gladi ANBK Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket-C

Salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyiapan system ANBK di satuan Pendidikan adalah melakukan gladi bersih. Berikut ini adalah Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka persiapan Gladi Bersih jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat :

  1. Memperbaharui data infrastruktur, proktor utama dan teknisi
  2. Memilih status dan moda pelaksanaan
  3. Mengisi rincian komputer proktor, klien, dan ruang untuk mendapatkan ID Proktor
  4. Mengatur peserta ke ID proktor/ruang, gelombang dan sesi

Dalam mempersiapkan gladi bersih tersebut, sebaiknya Satuan Pendidikan telah melakukan pemuktahiran data (status/moda dan gelombang/sesi) sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022, dan melakukan sinkronisasi gladi bersih pada rentang tanggal 20 – 21 Agustus 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan gladi bersih ANBK akan di seenggarakan pada rentang tanggal 22 – 25 Agustus 2022.

Hal-hal lain yang harus di perhatikan berkenaan dengan gladi ini adalah sebagai berikut :

  1. Gladi bersih menggunakan data sebenarnya
  2. Pengaturan gelombang dan sesi pada gladi bersih TIDAK DAPAT DIEDIT dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan AN Utama.
  3. Gladi bersih diikuti oleh proktor, teknisi dan siswa
  4. VHD ANBK 2022_FRESH Versi 14.0.0.1 sudah tidak digunakan dan diganti dengan new_VHD ANBK 2022-07_FRESH Versi 14.22.7.0
  5. Selanjutnya semua rangkaian AN 2022 Moda Semi Daring pada semua jenjang menggunakan new_VHD ANBK 2022-07_FRESH Versi 14.22.7.0

(bani/pbip)

Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022

Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022

Bandung Barat – Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 telah memasuki tahap pengisian form onfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa PPG.

Pengumuman dan informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau dari akun SIM PKB masing-masing peserta.

Surat dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1799/B2/GT.00.00/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.

(udo/pbip)

PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN RODA 4

PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN RODA 4

BBPMP Jawa Barat / Pusat Pengembangan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD dan DIKMAS) Provinsi Jawa Barat berasarkan surat Kepala Kantor Kekandung No : S-1524/KNL.0801/2022 Tanggal 21 Juni 2022 melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan melaksanakan Lelang non eksekusi wajib BMN atas barang-bergerak kendaraan bermotor roda 4 pada Pusat Pengembangan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD dan DIKMAS) Provinsi Jawa Barat.

Surat Pengumuman Lelang

Surat Edaran MENDIKBUD RISTEK Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru

Surat Edaran MENDIKBUD RISTEK Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru

Bandung Barat – Melalui “Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal” diinformasikan bahwa mulai tahun 2022, Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi telah menerbitkan SE atau Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pimpinan Badan Penyeienggara/Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta, Kepala Satuan Pendidikan Formal maupun Nonformal yang diselenggarakan Masyarakat, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.

Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal perlu adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Penyelenggara pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan kewenangannya wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak.
  3. Dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional, akreditasi program studi, dan akreditasi satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, penyelenggara pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  4. Dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang bersangkutan wajib menyampaikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tautan unduhan Salinan Edaran MENDIKBUD RISTEK Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru

Skip to content