Bandung Barat – Melalui “Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal” diinformasikan bahwa mulai tahun 2022, Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi telah menerbitkan SE atau Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pimpinan Badan Penyeienggara/Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta, Kepala Satuan Pendidikan Formal maupun Nonformal yang diselenggarakan Masyarakat, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.
Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal perlu adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyelenggara pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan kewenangannya wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak.
Dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional, akreditasi program studi, dan akreditasi satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, penyelenggara pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang bersangkutan wajib menyampaikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bandung Barat – Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 telah diumumkan oleh Kemendikburistek melalui Surat dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 0519/B2/GT.00.03/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Tautan pengumuman hasil seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 pada tahap administrasi dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
Cek kelulusan pengumuman hasil seleksi administrasi PPG 2022 di laman resmi Kemdikbud hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Bagi pendaftar yang akan melihat hasil pengumuman PPG 2022 untuk tahap administrasi/pendaftaran, simak artikel ini hingga selesai.
Artikel dilengkapi link pengumuman hasil seleksi PPG tahun 2022 bagi Anda yang mendaftar, tersedia pada bagian akhir.
PPG merupakan program yang bertujuan untuk menyiapkan para guru dengan profesional, serta mengajarkan cara terbaik dalam memberikan pembelajaran kepada murid.
Hasil seleksi PPG 2022 dapat diakses melalui laman resmi Kemdikbud pada Senin, 7 Maret 2022 yang merupakan proses penyeleksian tahap administrasi.
Tahap pendaftaran dan pengiriman berkas seleksi PPG 2022 dibuka 12 Februari dan ditutup pada tanggal 25 Februari 2022.
Pengecekan data oleh petugas berlangsung pada tanggal 12 Februari 2022 hingga tanggal 2 Maret 2022.
Jika sesuai dengan jadwal yang tercantum, pengumuman hasil seleksi tahap administrasi dapat dilihat pada tanggal 7 Maret 2022.
Pada seleksi PPG tahun kemarin, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau dari akun SIM PKB masing-masing peserta.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah di Jawa Barat, mari menjadi bagian dari transformasi pendidikan, dengan mengikuti Program Sekolah Penggerak.
Dalam upaya membantu proses pendaftaran PSP angkatan ke-3 Tahun 2022, LPMP Provinsi Jawa Barat, PP PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Barat dan PPPPTK TK PLB menyelenggarakan Coaching Clinic pendaftaran kepala sekolah penggerak angkatan 3, tgl 18 s.d 24 Februari 2021 dengan tautan sebagai berikut :
Link Zoom : http://ringkas.kemdikbud.go.id/CoachingClinicPSP Meeting ID : 844 8806 0835 Passcode : 12345
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Layanan konsultasi silahkan join sesuai waktu yang tertera dalam flyer. Dipersilahkan untuk dishare sesuai kebutuhan. Terimakasih
Bandung Barat – Hari ini, Kamis 10 Februari 2022 seluruh Tim Verifikasi dan Validasi PPG se Indonesia mengikuti rapat Koordinasi Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan. Acara di buka oleh plt Direktur Pendidikan Profesi Guru Temu Ismail, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPMP di seluruh Indonesai yang selalu membantu Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam melaksanakan PPG sejak tahun 2017.
Selanjutnya Elvira, Koordinator pokja PPG Dalam Jabatan, menjelaskan tentang sasaran Calon Peserta PPG tahun 2022, diantarnya mengenai jumlah calon peserta yang sudah mendaftar, tercatat sebanyak 732.537 orang peserta se Indonesia sementara di Jawa Barat terdapat 75.780 orang peserta. Selain itu di jelaskan pula mengenai mekanisme dan persyaratan seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022
Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG adalah sebagai berikut :
Pengumuman pendaftarana 3 Februari 2022
Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Maret 2022
Acara di akhiri dengan tanya jawab dan diskusi mengenai mekanisme dan persyaratan seleksi administrasi PPG dalam jabatan.
Koordinasi bersama LPMPPetugas Verifikator Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Bandung Barat, 10/02/2022 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
Artikel ini telah di : https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pendaftaran-dan-seleksi-administrasi-pendidikan-profesi-guru-%28ppg%29-dalam-jabatan-tahun-2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan kurikulum prototipe yang selanjutnya akan disebut Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami.
Selain kurikulum, untuk membantu mewujudkan perubahan sistemik, guru membutuhkan medium yang mudah diakses, sebagai alat untuk membantu mereka meningkatkan dan mengembangkan potensi. Menjawab kebutuhan guru tersebut, platform Merdeka Mengajar hadir sebagai sarana edukasi yang dapat membantu guru menjalankan perannya dalam mengajar, belajar, dan berkarier, untuk mewujudkan merdeka belajar.
— Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut: