Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyakarat (BKHM) Kemendikbudristek Nomor OOL/K-PPID/11/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di Kemendikbudristek tahun 2023 meraih penganugerahan penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik dengan Kategori “INFORMATIF”.
Penganugerahan Penghargaan Mendikbudristek kepada Unit dan Satuan Kerja atas Kinerja Terbaik TA 2023 ini digelar pada Selasa (30/04/2024) yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senayan, Jakarta.
“Keberlanjutan dan keberhasilan dari gerakan merdeka belajar sangat bergantung pada komitmen kita untuk mengedepankan transpransi dalam pengelolaan anggaran” ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Nadiem pun berpesan kebijakan, program, dan anggaran Unit dan Satuan Kerja Kemendikbudristek harus berfokus kepada 3 hal yaitu:
alokasi dan pemanfaat yang berkualitas,
bebasis kinerja,
berorientasi kepada hasil.
Kegiatan tersebut menjadi pedoman Unit dan Satuan Kerja Kemendikbudristek agar upaya perbaikan layanan pendidikan dan kebudayaan dapat terus dan semakin terakselerasi.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan ada 4 penghargaan yang diberikan kepada Unit Kerja dan Satuan Kerja di lingkungan Kemendikbudristek, diantaranya; Penghargaan atas Nilai Kinerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Pengolah Kearsipan Terbaik tahun 2023.
Suharti juga menjelaskan upaya yang dilakukan Unit Kerja dan Satuan Kerja di lingkungan Kemendikbudristek akan memberikan dampak dan memberikan manfaat melalui layanan pendidikan yang semakin baik, semakin berkualitas, dan semakin merata.
“Selamat kepada seluruh Unit Kerja dan Satuan Kerja di lingkungan Kemendikbudristek; apresiasi kami setinggi-tingginya atas keberhasilan mengelola akuntabilitas kinerjanya dengan baik, semoga penghargaan ini menjadi pengingat untuk senantiasa menguatkan komitmen dan kinerja dalam melayani masyarakat,” tutup Nadiem Makarim.
Kota Bandung, 24/04/2024, WK,- Momentum penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Barat terus bergulir. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Workshop Uji Kesetaraan sebagai bagian dari strategi sosialisasi dan peningkatan pemahaman terkait kebijakan ini di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Kegiatan yang dihadiri oleh 56 peserta dari tim teknis se-Jawa Barat dan perwakilan dari BBPMP Provinsi Jabar ini menjadi wadah diskusi yang vital. Tidak hanya itu, narasumber dari pusat dan beberapa pemda turut berbagi praktek baik terkait uji kesetaraan, memberikan cahaya baru dalam pemahaman akan pentingnya kebijakan ini.
Dalam suasana yang penuh semangat, koordinator Tim Kerja 4, Dudi Solahudin, M.Pd, membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala. Salah satu sorotan utama dalam workshop ini adalah pembahasan mengenai Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan dan strategi implementasinya di Pendidikan Khusus BM. Diskusi pun menggali pengalaman praktisi uji kesetaraan dari berbagai daerah seperti Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Subang.
Peran BBPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direkotrat Jenderal PAUD, Dikdas, Dikmen sangat berkaitan erat dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan, mengawal transformasi di satuan pendidikan. Mengingat jumlah satuan pendidikan di Jawa Barat sedemikian banyak, kolaborasi dengan Disdik menjadi krusial. Meskipun BBPMP memiliki keterbatasan sumber daya manusia, kerjasama dengan Disdik memungkinkan pendekatan yang lebih luas melalui pengawas, penilik, dan pamong belajar untuk memastikan implementasi kebijakan Merdeka Belajar berjalan lancar hingga ke satuan pendidikan.
Kota Bandung 26-04-2024, WK,- Kegiatan Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD Kepada Dinas Pendidikan diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat pada Rabu s.d. Jumat, 24 s.d. 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk (1) memperkuat peran Dinas Pendidikan dalam mensosialisasikan kebijakan dan produk pembelajaran transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah dasar (SD) melalui sinergi peran berbagai pihak; (2) memperkuat peran Dinas Pendidikan dalam mendampingi Forum Komunikasi mengimplementasikan tiga target perubahan di satuan Pendidikan; (3) memperkuat peran Dinas Pendidikan terkait peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam penerapan perubahan pembelajaran.
Transisi PAUD-SD merupakan program inovasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Inovasi tidak bisa terlaksana tanpa adanya kolaborasi, oleh karenanya, BBPMP Jawa Barat tidak bisa bergerak sendiri tanpa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi tidak bisa terbuka jika tidak ada kerendahan hati dari Pemda dan mitra. Kunci kolaborasi adalah sama-sama terbuka, sama-sama rendah hati untuk saling terbuka saling memberi dan menerima, ungkap Dini Irawati, Koordinator Tim Kerja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran di hadapan 68 peserta dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota yaitu Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Kabid SD, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag), Pokja Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat serta peserta internal BBPMP Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya narasumber dari Direktorat SD, Niknik Kartika menyampaikan arah dan kebijakan Gerakan Transisi PAUD-SD terkait 3 target perubahan dalam transisi PAUD-SD yang menyenangkan, yakni melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa tes baca, tulis, hitung (calistung), Satuan PAUD dan SD melakukan assesmen awal pada saat (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan penguatan pembelajaran yang menguatkan 6 kemampuan fondasi anak yang dibangun secara holistik dan berkesinambungan dan memastikan tidak ada patahan pembelajaran antara PAUD-SD, jelasnya.
Siklus dalam menguatkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan perlu terus dilakukan setiap tahunnya, yang diawali dengan memperkuat advokasi berlandaskan Surat Edaran dan memahami peran Pemda dalam mencapai target transisi PAUD ke SD, lanjut Niknik lagi.
Selanjutnya kegiatan difasilitasi oleh Widyaprada BBPMP Provinsi Jabar, Sri Wahyuningsih mengajak peserta terlibat dalam aktifitas bermain yang dapat membangun kemampuan fonadasi anak usia dini.
“Kegiatan bermain ini dapat menjadi inspirasi dalam penerapan perubahan pembelajaran,” jelasnya.
Adapun Sri Lilis Herlianti dan Sri Purwanti, dua Widyaprada BBPMP Provinsi Jawa Barat lainnya, menyosialisakan produk pembelajaran transisi PAUD-SD untuk menerapkan tiga target perubahan dan Peran Dinas pendidikan dalam Peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam penerapan perubahan pembelajaran serta penyusunan rencana tindak lanjut Pemerintah Daerah.
Yunus, salah satu perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga menyampaikan praktik baik terkait peran Dinas Pendidikan dalam mendampingi Forum Komunikasi mendorong implementasi tiga target perubahan di satuan Pendidikan.
Dalam penutupan kegiatan, Dini Irawati menegaskan bahwa BBPMP Provinsi Jawa Barat tidak bisa bergerak sendiri dalam mendukung Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Pemerintah daerah dan organisasi mitra dapat menjadi penggerak perubahan di satuan Pendidikan, membantu mengawal gerakan penguatan Transisi PAUD-SD sehingga diharapkan melalui gerakan ini dapat terjadi bukti karya dan perubahan perilaku dalam memaknai pembelajaran bagi anak usia dini, yang selama ini masih terkotak-kotak antara PAUD dan SD kelas awal.
Kota Bandung, 250424, WK,- Pembentukan Surat Keputusan (SK) mengenai Unit Layanan Disabilitas di daerah merupakan kewajiban. Demikian Rofiudin, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus menyatakan hal tersebut pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Daerah, yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Menurut Rofiudin, pembentukan SK ULD menjadi wajib karena merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi pembentukan ULD pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dengan adanya SK ULD tersebut, langkah selanjutnya untuk mewujudkan pendidikan inklusif dapat dijalankan, yaitu melalui penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyediaan kurikulum.
Senada dengan hal tersebut, pembicara lainnya Deddy Kustawan, praktisi dari Lintang Samudra Edukasi Yayasan MDP Indonesia, menyatakan perlunya Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini Dinas Pendidikan, seharusnya memiliki data jumlah siswa berkebutuhan khusus dan jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkeahlian mengajar siswa tersebut. Meskipun ke depannya, data tersebut didapatkan dari Data Pokok Pendidik dan Tenaga Pendidik.
Sampai saat berita ini diturunkan, terdapat baru sembilan kabupaten/kota yang telah memiliki SK ULD, yaitu: Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan.
Pada kegiatan yang diselenggarakan tanggal 24 s.d. 26 April 2024 di Hotel Ibis Trans Studio Bandung ini, dibahas pula mengenai fungsi ULD, yaitu meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, menyediakan pendampingan kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, mengembangkan program kompensatorik bagi peserta didik penyandang disabilitas, menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang diperlukan peserta didik penyandang disabilitas, mengelola data dan informasi mengenai penyediaan Akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, menyediakan layanan konsultasi, dan mengembangkan kerja sama dengan pihak atau lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik penyandang disabilitas. (Tim Media)
Kota Bandung, 250424; WK,- Upaya Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan peningkatan mutu dan penjaminan mutu pendidikan sebagai tugas pokok fungsinya adalah dengan mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar. Demikian Kepala Bagian Umum, Mardi Wibowo dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Sosialisasi Pembentukan Unit Layanan Daerah (ULD) pada hari Rabu 24 April 2024, di Hotel Ibis Trans Studio Kota Bandung.
“Dua kegiatan ini adalah implementasi Kebijakan Merdeka Belajar,” urai Mardi lagi, ”dalam pelaksanaannya BBPMP Provinsi Jawa Barat harus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan.”
Kegiatan yang rencananya diselenggarakan pada Rabu s.d. Jumat, 24 s.d. 26 April 2024 ini, diikuti oleh 195 peserta, dengan rincian 111 orang yang mengikuti Bimtek SIPLah dan 84 orang peserta yang mengikuti Sosialisasi Pembentukan ULD di Daerah. Terdiri dari unsur Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Koordinator Pengawas jenjang TK/SD/SMP/SMA/SMK, Pengelola MARKAS dan PMO BBPMP Provinsi Jawa Barat
Adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis SIPLah pada pemerintah daerah yaitu:penguatan pemahaman kepada unsur dinas pendidikan bidang PAUD Dikdasmen tentang pemanfaatan Platform SDS (ARKAS dan SIPLah) dan memberikan pemahaman teknis kepada pengelola MARKAS dinas pendidikan tentang pemanfaatan ARKAS dan SIPLah sebagai langkah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan.
Sementara Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pembentukan ULD di Daerah adalah menyosialisasikan kebijakan pembentukan ULD di Daerah.
Narasumber kegiatan yang dikawal oleh Tim Kerja Tata Kelola dan Regulasi BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, berasal dari PDM 12 Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Tim Pengembang Integrasi ARKAS-SIPLah, pihak praktisi, dan akademisi yang berkaitan. (Tim Media)
Bandung (23/04/2024) – “Sekolah Sehat, sekarang bukan sebatas kampanye atau promosi, melainkan sudah menjadi sebuah GERAKAN, karena itu perlu upaya dan kolaborasi dari kita semua untuk mendorong setiap satuan pendidikan di Jawa Barat melaksanakan program sehat fisik, sehat imuninasi, sehat bergizi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan” gagas Kepala BBPMP Jawa Barat Sri Wahyuningsih di hadapan 56 orang penanggung jawab dan pengelola GSS dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat Tahap ke-1.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin s/d Rabu, 22-24 April 2024 di Room Inc BTC Hotel Kota Bandung.
Salah seorang narasumber Imas Ida Farida menjelakan, “Pelaksanaan Gerakan Sekolah Sehat di sekolah bisa ditunjukkan dengan kegiatan senam pagi bersama sebagai bentuk gerakan sehat fisik, membawa minuman dari rumah sebagai bentuk gerakan sehat gizi, membiasakan budaya sapa senyum dan salam bahagia di sekolah sebagai bentuk gerakan sehat jiwa, bekerja sama dengan Puskemas untuk melengkapi imunisasi peserta didik PAUD/TK sebagai bentuk gerakan sehat imunisasi, dan membuat program modifikasi sampah sebagai aksi Gerakan sehat lingkungan “, ucapnya.
GSS: Investasi untuk masa depan generasi penerus bangsa! Sehat fisik, kuat mental, dan cerdas di sekolah yang ramah dan aman! BESTI-ASIK “Bergerak Bersama Tingkatkan Imunitas dan Kesehatan Siswa Indonesia”