Sumedang/Dok BBPMP Jawa Barat

Padalarang, BBPMP Provinsi Jawa Barat—Dalam rangka memberikan pendampingan dan advokasi Asimetris bagi Pemerintah Daerah, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, menerima kunjungan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Rabu 18 Januari 2023. 

 Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang terdiri atas Bapak Dani Setiawan, S.Pd., M.Pd (Kepala Bidang SD), Bapak Yudi Purwana, S.Pd., M.Pd. (Kepala Bidang SMP), Bapak Indra Wahyudinata, S.Sos.,M.Si (Kepala Bidang Sarana Prasarana) dan Bapak Sigit Stepanus Sitepu, S.Kom (Pranata Komputer) diterima langsung oleh Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, selaku Kepala dan Bapak Mardi Wibowo, S.S., M.AP, selaku Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Barat, beserta tim.

 Selaku pimpinan rombongan, Bapak Yudi Purwana menyampaikan tujuan kunjungan kali ini untuk berkoordinasi dan berdiskusi perihal urgensi mereview dan merevisi regulasi bidang pendidikan sehingga bisa mengakomodasi program Pemerintah Pusat dan sekaligus bisa mengakomodasi kebutuhan daerah.  Kabupaten Sumedang sudah memiliki Perbup No.123 tahun 2022 tentang Program Transformasi Program Sekolah Simpati yang meliputi 1) Transformasi Peserta Didik, 2) Transformasi Kurikulum 3) Transformasi Digital, dan 4) Transformasi PTK.  Namun demikian, disampaikan olehnya bahwa salah satu kebutuhan daerah yang urgen untuk segera dibuatkan payung hukumnya adalah manajemen talenta bagi guru dan kepala sekolah sebagai bagian dari upaya pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sumedang.

 Kepala Bagian Umum dan Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Bapak mardi Wibowo dalam sambutan penerimaannya menyatakan  sangat menyambut baik inisiatif diskusi yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, sekaligus mengapresiasi terobosan-terobosan yang sudah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sumedang.  BBPMP Provinsi Jawa Barat sangat mendukung dan siap memfasilitasi dalam memberikan masukan dalam perumusan regulasi-regulasi Pemerintah Daerah sebagai bagian dari ikhtiar penjaminan mutu pendidikan.  Harapannya, langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bisa menjadi inspirasi bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam melakukan hal serupa.

 Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, yang juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Selain itu, Ibu Sri Wahyuningsih menggarisbawahi dan mengapresiasi digitalisasi yang sudah dilakukan oleh Pemda Sumedang, yang sudah menghasilkan aplikasi yang bisa membantu penurunan angka stunting dan sudah mendapatkan apresiasi  langsung dari Presiden RI.  Ibu Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa Pemerintah sangat membutuhkan gerakan-gerakan dari bawah yang akan berdampak pada pencapaian visi, misi daerah, regional, dan nasional.  Disampaikan oleh Ibu Sri, bahwa semua elemen harus bergerak bersama, merubah mindset untuk mencapai visi misi bersama, termasuk dalam mengatasi tantangan yang masih besar di Jawa Barat yaitu perundungan, kekerasan dan intoleransi yang masih tinggi di lingkungan sekolah.

 Ditambahkan pula oleh Bapak Dani Setiawan, bahwa digitalisasi yang sudah diterapkan di Dinas Pendidikan mencakup juga monitoring terhadap capaian program Prioritas Kemdikbudristek.  Disampaikan bahwa Dinas Pendidikan sudah mengembangkan Dasboard lokal yang bisa memantau progres capaian Rapor Pendidikan, Aktivasi Akun Pembelajaran, maupun penyelesaian Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar.  Dengan Dashboard lokal ini dinas pendidikan, pengawas dan sekolah bisa bersama-sama memantau progres capaian tersebut berdasarkan pengawas/penilik pembina maupun wilayah. 

 Selanjutnya, diskusi antara tim Dinas Pendidikan, tim PMO dari BBPMP Provinsi Jawa Barat dan konsultan mengerucut pada 3 (tiga) regulasi bidang pendidikan yang sudah diterbitkan yaitu a) Perbup No.123 tahun 2022 tentang Program Transformasi Sekolah Simpati, b)     Perbup No.126 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Standar pelayanan Minimum PAUD, dan Perbup No.73 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.  Bapak Dwi Joko Widiyanto, konsultan BBPMP Provinsi Jawa Barat, menyampaikan masukan terkait perlunya menguatkan regulasi terkait Standar Pelayanan Minimal dengan memasukan kebijakan manajemen talenta kedalamnya. 

 Hasil diskusi tim merekomendasikan beberapa hal diantaranya: 1) Perbup No.123 tahun 2022 tentang Program Transformasi Sekolah Simpati tetap dipertahankan dan tidak direvisi, karena dipandang masih sangat relevan dalam menerjemahakan kebijakan Merdeka Belajar di daerah; 2) Merancang Perbup tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang mencakup jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar (termasuk Pendidikan Masyarakat) dengan berpatokan pada Permendikbud 32/2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan dan mengelaborasikan dengan pola manajemen talenta sebagai bagian pembinaan kualitas PTK di Kabupaten Sumedang.

 Menutup sesi diskusi, Kepala Bagian Umum menyampaikan dukungan bagi Pemda Sumedang untuk segera menuntaskan Perbup SPM Pendidikan sehingga bisa menjadi best practice kabupaten/kota yang akan dijadikan sasaran pendampingan penyusunan regulasi daerah.

BBPMP Provinsi Jawa Barat senantiasa siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah lainya untuk mengawal program-program pendidikan, baik program Pusat maupun pengembangan program daerah, sebagai upaya bersama dalam membangun pendidikan yang berkualitas untuk menghadirkan pelajar Pancasila yang siap berkarya di tingkat lokal, maupun global.  (Tintin Kartini/Widyaprada BBPMP Provinsi Jawa Barat)

 

Skip to content