Nurulloh Praktisi Media COO Kompasiana pada Pelatuhan Jurnalisme BBPMP Jawa Barat
Fotografer: M Diva

“…Penggunaan AI mempermudah pengumpulan data. Hal ini membuka peluang untuk memproduksi berita menjadi lebih efektif. Bahkan, kecerdasan buatan bisa membantu dalam penulisan artikel. Namun, menyerahkan sepenuhnya pekerjaan jurnalistik pada AI juga bisa menjadi bumerang. Sebab, teknologi ini masih memiliki banyak keterbatasan, seperti dalam akurasi dan verifikasi sehingga berpotensi menabrak kode etik jurnalistik.”

(Tatang Mulyana Sinaga, Jurnalisme dalam bayang-bayang Kecerdasan Buatan, KOMPAS, 2023)

Saat ini pemanfataan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sudah menjadi tren dalam mendukung dan memudahkah aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas jurnalisme. Aktivitas jurnalisme bisa dalam bentuk menulis berita atau atikel. Selain itu, liputan dalam bentuk video atau foto termasuk kerja jurnalisme. Perlu digarisbawahi bahwa penggunaan AI dalam dunia jurnalisme sifatnya hanya membantu pekerjaan saja, bukan dijadikan sebagai pengganti peran manusia, karena hasil “pekerjaan” dari AI tersebut harus di verifikasi atau dicek validitas dan kebenarannya.

Dua jenis AI yang bisa digunakan untuk membantu menulis berita atau artikel atau artikel misalnya ChatGPT-OpenAI (https://openai.com/chatgpt/) dan Grammarly (https://www.grammarly.com/). ChatGPT-OpenAI adalah bot obrolan berupa model bahasa generatif yang menggunakan teknologi transformer untuk memprediksi probabilitas kalimat atau kata berikutnya dalam suatu percakapan atau pun perintah teks. Sedangkan Grammarly dapat menganalisis tulisan yang sudah ditulis dan memberi masukan baru untuk memperbaikinya. Generative AI mampu menghasilkan kalimat, paragraf, dan bahkan seluruh dokumen baru berdasarkan tulisan.

Penggunaan AI dalam kerja jurnalistik harus dilakukan secara sadar, jujur, akuntabel, dan tetap mengdepankan sisi kemanusiaan. Kerja juralistik juga harus disertai dengan etika seperti menjaga privasi orang lain, pikirkan dampak bagi orang lain, dan hargai hak cipta.

Hal tersebut merupakan cuplikan dari materi yang disampaikan oleh Nurulloh, praktisi media/COO Kompasiana pada pelatihan Videografi, Desain Grafis, dan Jurnalisme yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat tanggal 29 s.d. 31 Juli 2024 di Pop! Hotel Festival Citilink Bandung. Kepada para peserta, Nurulloh menyampaikan bahwa saat jurnalisme warga (citizen Journalism) terus berkembang. Saat ini, untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan praktis, masyarakat bukan hanya berpatokan kepada media-media mainstream, tetapi juga kepada media sosial yang digerakkan oleh netizen. Media sosial seperti Tik Tok adalah salah satu media sosial yang banyak diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat dan praktis.

Selain mendapatkan pengetahuan secara teoretis terkait dengan pemanfaatan AI dalam menulis berita dan artikel, peserta juga diberikan kesempatan untuk berlatih dan mempraktikkan teori yang sudah didapatkan sehingga mereka dapat memahaminya secara utuh dan menyeluruh.

Penulis: Idris Apandi

Skip to content