“Kegiatan ini memberikan ide pada kami untuk lebih mempererat kerjasama dengan Dinas Pendidikan,” ujar Rhamdan Nurul Ikhsan, Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan Rhamdan pada kegiatan Media Visit yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 28 s.d 30 November 2024, di Aula Dinas Pendidikan.
Diakui oleh Rhamdan, selama ini kerjasama dengan Dinas Pendidikan adalah by request (berdasarkan permintaan), sehingga bila tidak ada permintaan bantuan publikasi atau press release yang diterima, Diskominfosantik tidak melakukan publikasi program pendidikan.
Namun, selama ini kami mengadakan bimbingan pada komunitas admin media sosial di lembaga-lembaga di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sebagai bentuk apresiasi dalam pemberitaan mengenai kegiatan di masing-masing lembaga, Diskominfosantik memberikan penghargaan pada lembaga yang berhasil mengelola media sosial, diantaranya Dinas Pendidikan yang meraih juara 2 dalam Pengelolaan Media Sosial tahun 2024.
Adapun pelaksanaan kegiatan Media Visit ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kabid, Kasi, Koordinator Pengawas, dan Staf yang berkaitan. Pembahasan FGD meliputi kesiapan Dinas Pendidikan menghadapi rencana program kerja baru, diantaranya wacana enam program prioritas yang mulai digulirkan kementerian. Sementara FGD dengan Diskominfosantik mengenai kemungkinan kolaborasi dalam mempublikasikan program pendidikan.
Pada FGD yang dipimpin oleh Mutia Pusparini dengan notulis Yayat Nurhidayat dari BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, Hery Erlangga, Sekretaris Dinas Pendidikan bersama Bonin, selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian memaparkan progress perkembangan dan inovasi program pendidikan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya inovasi hasil kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yaitu program SREGEP, yaitu Strategi Akselerasi Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan, yaitu upaya memastikan akses pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh anak-anak.
Adanya program tersebut menjawab beberapa kesiapan menjalankan wacana enam program prioritas yaitu penguatan pendidikan berkarakter, wajib belajar 13 tahun dan pemerataan pendidikan, peningkatan kualifikasi kesejahteraan guru, penguatan pendidikan unggul literasi, numerasi dan sains teknologi, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan sastra dan bahasa.
Meskipun diakui, untuk memastikan anak usia 4-6 tahun memasuki jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih memiliki kendala. Begitupun sarana dan prasarana yang dalam pemenuhannya tidak melibatkan Dinas Pendidikan saja. Adapun untuk kesejahteraan guru di Kabupaten Bekasi, honor guru non ASN minimal 2,35 juta rupiah dan saat ini sedang dilakukan proses pengajuan tahap pertama 5.730 tenaga pendidikan untuk diajukan menjadi P3K.
Sementara hasil FGD dengan Diskominfosantik, Rhamdan memaparkan kerjasama yang selama ini terjalin dengan Dinas Pendidikan, selain itu beliau pun merencanakan mengadakan bimtek mengenai pengelolaan media.***
Penulis: Mutia Pusparini