Bandung Barat, WK, – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah memasuki tahap akhir. Namun, dari hasil koordinasi Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat dengan BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024 masih ditemukan beberapa permasalahan dalam proses PPDB Tahap 1 yang baru saja selesai.  

PPDB Jabar 2024: Ada Masalah, Tapi Ada Apresiasi Juga

Lebih dari 150 keluhan masyarakat terkait gangguan aplikasi PPDB, informasi yang tidak lengkap, dan dugaan penggunaan dokumen kependudukan fiktif untuk mendaftar di sekolah favorit, terutama pada jalur zonasi. Selain itu, ditemukan permasalahan terkait verifikasi dan validasi data calon peserta didik dan keluarga diduga memanipulasi data domisili dengan caramemperbaharui dokumen KK tanpa pindah domisili, mencantumkan alamat wali, dan menggunakan alamat fiktif. Selain itu proses verifikasi dan validasi di sekolah juga tidak optimal, hanya fokus pada kesesuaian dokumen, tidak sampai klarifikasi domisili selama 1 tahun, sehingga terdapat dugaan maladministrasi di sekolah dengan“menambahkan” persyaratan dokumen yang tidak diatur dalam peraturan. Dampak yang dapat terjadi dari permasalahan tersebut adalah dilanggarnyaasas PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta dapat memicu keberatan terhadap hasil penetapan peserta didik baru pada 19 Juni 2024.

Namun dari beberapa permasalahan PPDB di Jawa Barat ditemukan, seperti gangguan aplikasi dan informasi yang tidak lengkap. Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Jabar inovatif dan yang bergerak cepat dalam menyelesaikannya. Pemprov Jabar dalam PPDB 2024. Mereka telah menyalurkan 3.320 calon peserta didik dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan memperkuat akses pendidikan bagi kelompok rentan, serta dengan memperketat persyaratan khusus pada pendaftaran jalur zonasi.

Perbaikan PPDB Jabar 2024: Ombudsman Beri Saran Penting!

Ombudsman Jawa Barat telah memberikan saran perbaikan kepada Pemprov Jabar untuk PPDB 2024. Saran-saran ini bertujuan untuk memastikan proses PPDB yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan. Berikut poin-poin penting dari saran-saran tersebut:

  1. Dinas Pendidikan Jabar harus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan kesesuaian dokumen kependudukan dengan domisili calon peserta didik;
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menetapkan perangkat dan melakukan verifikasi dan validasi bersama sekolah untuk memastikan kesesuaian dokumen kependudukan dengan domisili calon peserta didik pada saat ini;
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagai Pengawas Internal (APIP) untuk terlibat dalam pengawasan pelaksanaan PPDB 2024 yang bertujuan menguatkan upaya pencegahan maladministrasi oleh penyelenggara;
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganulir pendaftaran calon peserta didik yang terbukti mendaftar dengan menggunakan dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili sebenarnya;
  5. Memperbaiki pengelolaan dan mekanisme Pengaduan PPDB secara berjenjang di satuan pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pengaduan terhadap hasil penetapan peserta didik baru secara cepat, tepat, tertib tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum Pendaftaran PPDB Tahap 2 dimulai;
  6. Mengumumkan penetapan peserta didik baru dengan memuat: Nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, alamat, dan peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan, selain informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundangan mengenai keterbukaan informasi public; dan
  7. Dinas Pendidikan memastikan penyaluran seluruh calon peserta didik Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Ekstrem dan Jalur Afirmasi KETM, kecuali bagi calon peserta didik yang tidak bersedia disalurkan.

Saran-saran ini diharapkan dapat membantu Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas PPDB 2024. Mari bersama-sama awasi PPDB Jabar 2024 agar tercipta proses penerimaan peserta didik yang adil dan berkualitas!

Penulis: Yanti Triana dan Agus Ramdani

Skip to content