TUGAS DAN FUNGSI BBPMP PROV. JABAR

Tugas dan Fungsi BBPMP Prov. Jabar

Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia maka terjadi pula penyesuaian pada unit organisasi pemerintah yang ada di dalamnya. LPMP Jawa Barat sendiri telah mengalami banyak dinamika, mulai dari perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi hingga berdampak pada karakteristik program dan kegiatan yang dilaksanakan demi peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Tugas BBPMP

BPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. Dalam melaksanakan tugas, BPMP menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  2. pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  3. pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  4. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  5. pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  6. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; dan
  7. pelaksanaan urusan administrasi.

Fungsi BBPMP

Dalam melaksanakan tugas, BBPMP menyelenggarakan fungsi:
  1. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  2. pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  3. pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  4. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  5. pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  6. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; dan
  7. pelaksanaan urusan administrasi.

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat

Alamat :
Jl. Raya Batujajar Km. 2 No. 90 Padalarang
Telp. (022) 686 6152
Email : bbpmp.jabar@kemdikbud.go.id

Skip to content