RENSTRA
BBPMP Provinsi Jawa Barat 2020-2024
Revisi 2022
@ Dokumen Renstra BBPMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2020-2024
Revisi 2022
Ikhtisar
Alinea IV pembukaan Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karenanya Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, balk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. LPMP sebagai salah satu bagian dari Pemerintah bertugas dalam memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk rnencapai atau melampaui delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara terarah dengan perencanaan yang matang, maka BBPMP Provinsi Jawa Barat perlu menyusun suatu rencana strategis (Renstra) sebagai panduan untuk menyusun perencanaan ke depan. Renstra disusun sesuai dengan kebutuhan stakeholder dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang mengacu kepada Renstra yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal PAUDDASMEN Kemendikbudristek Tahun 2020-2024.
KATA PENGANTAR
Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 telah mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungannya. Penyelenggaraan tersebut mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja.
Salah satu bagian dokumen perencanaan kinerja yang perlu dirumuskan secara baik dan benar agar dapat dijadikan acuan bagi unit kerja beserta ekosistem di dalamnya selama kurun waktu lima tahun adalah Rencana Strategis (Renstra). Berubahnya nomenklatur Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat menjadi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat sesuai Permendikbudristek No. 13 Tahun 2022 mengharuskan adanya penyesuaian dalam Renstra yang telah disusun.
Rencana Strategi BBPMP Provinsi Jawa Barat menyajikan tujuan dan sasaran yang akan dicapai
selama tiga tahun dengan dilengkapi indikator, target kinerja, arah kebijakan, dan strategi yang jelas. Tujuan, sasaran, indikator dan target yang ditetapkan telah selaras dengan rumusan Renstra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Semoga Renstra ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja (Program/Kegiatan) bagi
BBPMP Provinsi Jawa Barat agar mampu merealisasikan target kinerja yang telah ditetapkan untukmemberikan kontribusi sebesar-besarnya pada peningkatan mutu pendidikan.