Manusia terbaik bukanlah manusia yang hanya cerdas, karena cerdas saja belum cukup untuk memperoleh predikat terbaik, kecuali kecerdasan dan apa yang dimilikinya mampu memberikan manfaat bagi sesamanya kebermanfaatan yang didalamnya ada iman dan amal shaleh, kejujuran, keadilan dan karakter serta adab yang baik pendidikan di satuan pendidikan adalah sebagai sarana untuk melakukan proses. Tugas utama guru bukan sekedar mengajar dalam menyampaikan ilmu dan teori kepada peserta didik, tetapi membantu kesulitan mereka dalam melakukan proses pematangan pendewasaan peserta didiknya sesuai bakat, minat, dan kemampuannya.
Salah satu tantangan serius yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah maraknya kasus perundungan, sehingga perlu adanya antisipasi di sekolah-sekolah yang harus dilakukan oleh seluruh pihak yang ada di satuan pendidikan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya kasus perundungan atau ”bullying”.
Bullying adalah perilaku yang disengaja dan agresif yang terjadi berulang terhadap korban. Ada pula yang mendefinisikan sebagai perilaku yang ditujukan untuk menyakiti seseorang, baik secara fisik maupun mental. Penyebab bullying berdasarkan sebuah riset pelaku perundungan biasanya memiliki masalah keluarga, stress, atau trauma ada pula yang pernah jadi korban, mereka yang pernah diintimidasi lebih berpeluang menjadi pelaku bullying ketimbang orang yang tidak pernah diintimidasi.
Perundungan atau ”bullying” masih kerap terjadi di sekolah-sekolah. Upaya yang dilakukan adalah perlu dibangun lingkungan sekolah yang aman dengan tujuan agar mendorong sekolah bebas perundungan, karena idealnya kondisi pendidikan di Indonesia seyogyanya harus sesuai dengan harapan yaitu anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.
Seperti yang kita ketahui, banyak dampak bullying terhadap korban yang menerimanya. Diantaranya, rasa percaya diri menurun, kesedihan dan kemurungan, menjadi orang yang tertutup, prestasi dan minat belajar menurun, tindakan melukai diri sendiri atau bahkan orang lain, ada keinginan pindah sekolah, dan bila terus berlanjut akan mengakibatkan depresi.
Atas dasar hal tersebut, satuan pendidikan tentunya di sekolah kami pun di SDN 2 Ciburial Kecamatan Leles Kabupaten Garut harus lebih meminimalisir dan mengantisipasi supaya tidak terjadi adanya perundungan atau bullying di sekolah dan jikalau ada/terjadi harus lebih mendalam menggali apa penyebab, dampak, dan mencari solusi agar pelaku dan korban perundungan terlindungi dan tidak terjadi lagi. Dalam hal ini sangat diperlukan peran sekolah. Upaya untuk memperbaikinya dengan memberikan hak dan perlindungan kepada siswa agar memperoleh rasa aman dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya agar siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan yang terlindungi.
Upaya yang dilakukan di sekolah kami yaitu SDN 2 Ciburial untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya perundungan atau “bullying” di sekolah kami diantaranya:
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap aktivitas bullying yaitu dengan secara terjadwal memberikan penyuluhan terkait pengertian bullying, jenis dan dampak dari tindakan tersebut tidak hanya kepada seluruh siswa tetapi terhadap orang tua agar dapat terjalin komunikasi yang lebih mendalam antara pihak orang tua, siswa dan sekolah melakukan diskusi interaktif untuk merumuskan bersama peraturan-peraturan disekolah/kelas terkait bullying. Selanjutnya sekolah memfasilitasi peraturan yang dirumuskan bersama tim untuk dicatat kemudian disimpulkan untuk dibuat peraturan yang akan dilaksanakan atas persetujuan dan komitmen bersama.
Tidak hanya guru dan orang tua yang berperan penting dalam mewujudkan hal tersebut. Masyarakat juga sebagai kontrol eksternal perlu memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan yang di selenggarakan oleh pihak sekolah. Salah satunya adalah keterlibatan masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan atau bullying yang terjadi di luar sekolah untuk ditindaklanjuti nantinya oleh pihak sekolah.
Masyarakat yang peduli akan mempersempit ruang gerak perilaku bullying sehingga kasus-kasus yang mungkin terjadi bisa ditekan agar tidak kembali terulang. Integrasi dan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan Sekolah Anti Bullying menjadi kunci berhasil atau tidaknya program tersebut yang diperlukan untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan memenuhi hak dan perlindungan anak dari berbagai kekerasan dan bullying baik secara verbal maupun nonverbal. Faktor utama yang dapat mendukung diantaranya peran sekolah, kepedulian orang tua, dan kontrol eksternal dari masyarakat. Karena bullying dapat terjadi pada semua orang dan dapat dihentikan oleh semua orang.
Menciptakan suasana yang hangat, hubungan yang saling mendukung, iklim positif dan pelibatan semua siswa di sekolah sebagai kepala sekolah selain manajemen sekolah mengambil peran memfasilitasi peserta didik dengan motto “Sentuhlah dengan hati” melakukan kegiatan sederhana bercengkrama dengan siswa dimulai dengan menanyakan hal-hal disukai seperti pelajaran apa yang mereka sukai, kegiatan sehari-hari adakah perilaku/perbuatan teman atau kakak kelas yang kurang disukai, dan ada kegiatan di jam isitrahat siswa bersama-sama bergantian ke ruang kepala sekolah untuk menceritakan, membacakan, menampilkan atau memperlihatkan hal-hal baru yang mereka sudah capai, mereka amat senang besar kecil yang mereka capai diberikan perhatian penghargaan dan reward dan atas prestasi yang dicapai tidak selalu dengan materi untuk menumbuhkan rasa kepercayaan diri siswa-siswi di sekolah agar mereka merasa nyaman dan lebih senang di sekolah.
Di dalam kelas dan sekolah guru dapat mencegah dan meminimalisir dengan cara melibatkan siswa dalam bermain peran (role play) mengenai stuasi bullying dan cara mengatasinya. Memperhatikan anak-anak yang lebih rentan terhadap bullying termasuk anak yang baru atau pindahan, anak-anak yang secara fisik lebih lemah, anak-anak dengan disabilitas dan jika ada anak-anak yang mengeluh karena di-bully oleh temannya agar mereka lebih aktif membantu dan mengingatkan siswa sisiwa lainnya agar dapat membantu, menunjukkan rasa empati dan kasih sayang dengan membagikan perasaan anak yang menjadi korban bullying dan membantu menggali informasi terhadap pelaku bullying untuk memahami apa alasan dibalik perilaku bullying mereka (apakah mereka mempunyai masalah di rumah, kurangnya perhatian, pernah punya pengalaman jadi korban bullying, atau alasan yang lainnya).
Adanya peningkatan pelibatan kapasitas kelompok teman sebaya di sekolah dalam mencegah bulying dilingkungan sekolah diberikan pengetahuan lebih kepada kelompok teman sebaya akan bentuk, jenis dan dampak yang ditimbulkan dari bullying sehingga memiliki kesadaran untuk membantu tidak melakukan dan mencegah tindakan bullying terjadi disekolah. Hal tersebut untuk meningkatkan kontrol sosial yang ada dilingkungan sekolah agar teman sebaya dapat membantu apabila ada teman yang terindikasi baik sebagai pelaku ataupun korban. Karena adakalanya dengan teman sebayanya anak-anak lebih terbuka menceritakan masalahnya.
Dampak positifnya, jika ada perundungan atau ‘bullying’ di sekolah dapat cepat diatasi dan sekolah dapat mengambil tindakan untuk mengatasi bullying tersebut dan memberi bantuan dan perlindungan kepada siswa. Guru lebih cepat memberikan pendekatan kepada siswa baik yang menjadi pelaku perundungan maupun korban perundungan.
Kefektivan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan di sekolah sejauh ini dapat meminimalisir adanya perundungan atau ”bullying” terjadi. Peserta didik mengikuti layanan dan peserta didik merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini dapat terlihat dari hasil rapor pendidikan sekolah kami. Seperti contohnya peserta didik semakin memahami mana candaan dan mana yang berindikasi bullying dan peserta didik berniat untuk melakukan perubahan dalam dirinya untuk lebih bisa menjaga ucapan dan
lebih baik menegur dari pada mem-bully.
Semua upaya yang dilakukan sekolah tersebut dilakukan dengan cara mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Guru yang baik, bukan sekedar pintar dan punya gelar, tetapi mereka yang dapat memintarkan dan membentuk martabat siswa untuk memiliki perilaku dan karakter yang lebih baik. Dengan demikian, guru yang baik tidak sekadar dilihat dari kemampuannya dalam meningkatkan jumlah lulusan, tetapi terletak pada kemampuan dalam mempersiapkan masa depan peserta didik yang lebih maju, bermutu, berkarakter baik, dan bermartabat. Guru tidak boleh takut bila ada siswanya tidak lulus, tapi takutlah bila melihat ada siswanya mem-bully temannya, tidak jujur, tidak disiplin, tidak punya kepercayaan diri, dan tidak punya semangat untuk maju. Guru boleh salah dalam melaksanakan proses pembelajaran, tapi tidak boleh kehilangan teladan.
Penulis: Windi Wulan Sari (Kepala SDN 02 Ciburial)