Bandung, 210324, WK,- Harapan kami, dalam kegiatan ini kita mendapatkan solusi bersama dari permasalahan yang ada, baik itu di Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah, rintisan Unit Layanan Disabilitas, maupun Percepatan Transformasi pada Sekolah Penggerak. Demikian Sri Wahyuningsih, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat pada pembukaan kegiatan Rapat Kordinasi Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah yang diselenggarakan di Harris Hotel Kota Bandung.
Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 20 s.d. 22 Maret 2023 ini, dilaksanakan secara paralel dengan Kegiatan Persiapan Sosialisasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas, serta Koordinasi Percepatan Transformasi Satuan Pendidikan Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) dengan PMO Daerah.
Adapun tujuan dari kegiatan Rakor Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah, adalah untuk menyamakan persepsi terkait Kebijakan dan Program Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi.
“Selain itu kami akan melakukan sinergi rencana pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah antara pemangku kebijakan di daerah,” urai Sri lagi, “selanjutnya untuk memberikan penguatan terkait Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah antara pemangku kebijakan di daerah.”
Hal ini mengingat Provinsi Jawa Barat masih termasuk provinsi dengan jumlah pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah dalam peringkat sembilan terendah di Indonesia. Guna memenuhi target pencapaian 100% pengangkatan Guru Penggerak di akhir tahun 2024 ini.
Kegiatan yang diikuti oleh 94 peserta terdiri dari 54 peserta dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta 40 peserta lainnya berasal dari BBPMP Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait Kebijakan dan Program Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi;
Selain itu, termutakhirkannya rencana pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah antara pemangku kebijakan di daerah; serta Terpahaminya Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah kepada khususnya Admin Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah di Kabupaten/Kota/Provinsi.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Badan Kepegawaian Negara RI, Direktorat KSPS TK, Tim KSPS dan Tim Pelatih Ahli Teknologi Pusdatin. (Tim Media)