Bandung Barat, – Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual, namun memiliki peran yang sama dalam hal menjadi sumber informasi untuk pemetaan dan evaluasi mutu sistem pendidikan.
Asesmen Nasional sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil Pendidikan yang merupakan laporan layanan pendidikan dasar dan menengah untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan. Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Workshop Kebijakan AN dan Sulingjar Tahun 2024 Regional I pada tanggal 3 s.d 5 Juli 2024, sesuai dengan salah satu perannya, yaitu untuk melakukan sosialisasi kebijakan pelaksanaan AN dan Sulingjar di Wilayah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan sesuai kewenangan.
Bertempat di Hotel V, Jl. Terusan Ir. Sutami III, Sukagalih, Bandung, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat 40163, kegiatan tersebut diikuti oleh Peserta yang berasal dari unsur Pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Penanggung jawab Asesmen Nasional (Pj AN) pada KCD I s.d XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Pj AN dari 27 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan Workshop Kebijakan AN dan Sulingjar Tahun 2024 yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari tersebut bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan AN dan Sulingjar Tahun 2024; (2) Memperkuat sinergi antara UPT BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Kebijakan AN dan Sulingjar Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Jawa Barat; (3) Memperkuat sinergi antara UPT BBPMP Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah terhadap tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan AN dan Sulingjar Tahun 2024 yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL); dan (4) Melakukan survei pemahaman terhadap stakeholders di daerah dan satuan pendidikan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Narasumber dan Fasilitator kegiatan berasal dari unsur PiC PDM 06 – Asesmen Nasional Kemendikbudristek, Ibu Elly Wismayanti, S.Sos., M.AP., Hadyan Sugalayudhana, M.Pd., Koordinator Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ahmad Furqon, M.Pd., Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hj. Romlah, M.Pd., Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rika Surya, S.T., M.Pd., PiC PDM 06 AN BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dr. Ida Siti Hodijah, M.Pd., Widyaprada Ahli Madya BBPMP Provinsi Jawa Barat.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dan Fasilitator pada kegiatan tersebut, antara lain tentang Kebijakan Asesmen Nasional dan Sulingjar Tahun 2024, Pentingnya Asesmen Nasional untuk Peningkatan Kualitas layanan Pendidikan, Sekolah Dasmen dan PAUD yang dicita-citakan, Mekanisme Pendataan, Kesiapan Penyelenggaraan Asesmen Nasional, Pelaksanaan dan Pelaporan Hasil Asesmen Nasional, dan Sulingjar PAUD dan Dasmen. Pada kegiatan tersebut Peserta juga diminta untuk Menyusun Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Sosialisasi Asesmen Nasional dan Sulingjar yang akan dilaksanakan di Daerah masing-masing.
Pada Materi Kebijakan Asesmen Nasional antara lain disampaikan tentang salah satu tujuan dirancangnya Asesmen Nasional, yaitu antara lain untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran. Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. AKM Literasi dan Numerasi menanggapi kebutuhan global saat ini bahwa peserta didik diharapkan mampu beradaptasi dengan dunia yang cepat berubah dan berpartisipasi aktif di masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik perlu menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dua kemampuan yang menentukan kecakapan seseorang untuk belajar sepanjang hayat adalah kompetensi literasi membaca atau literasi matematika, yang sering disebut numerasi. Dua kompetensi ini penting karena peserta didik perlu mengembangkan keterampilan logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan untuk memahami, memilah, dan menggunakan informasi secara kritis.
Berbagai program dan kebijakan telah digaungkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi dalam upaya meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi siswa Indonesia antara lain melalui Kebijakan Merdeka Belajar episode 1 sampai 26. Kebijakan-kebijakan tersebut dirancang oleh Pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal ini juga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disususn oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.
Penulis: Ida Siti Hodijah
Editor: Mutia Pusparini